9 Dec, 2025

Sudah 14 Saksi, Giliran Ketua DPD Nasdem Bandung Diperiksa Kejari Kota Bandung Dalam Dugaan Kasus Tipikor

Indofakta.com, 2025-11-05 12:43:41 WIB

Bagikan:

Bandung -- Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih terus berupaya mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hingga saat ini sebanyak 14 (empat belas) orang diperiksa Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus. Dalam beberapa waktu ke depan masih akan ada saksi yang berhadapan dengan penyidik untuk diperiksa secara intensif beserta bukti lainnya.

Baca juga: Terbukti Mantan Kadinkes KBB, Dkk Lakukan Korupsi Ketiganya Dihukum Masing-masing Satu Tahun Pidana Penjara

Usai memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, giliran Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung yang juga Anggota DPRD, Rendiana Awangga yang akrab disapa Awang yang menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Selama kurang lebih 10 (sepuluh) jam sejak jam 9.30-19.15 pada hari Selasa tanggal 4 November 2025 di ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Bersama Awang turut diperiksa para saksi lainnya.

Baca juga: Harli Siregar Turun Langsung: Cek Kinerja Jajaran dan Beri Bantuan ke Pegawai serta Warga Terdampak Bencana

Kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari, pada malam hari Kepala Kejaksaan Negeri kota Bandung melalui Plt. Kasi Intel Tumpal Sitompul, S.H., M.H membenarkan ada 5 (lima) orang saksi yang diperiksa penyidik. Selain Awang terdapat 2 (dua) saksi berstatus ASN di salah satu OPD atau Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bandung.

Baca juga: Fondasi Restoratif Justice di Kota Bogor Makin Kokoh: Sinergi Kejari dan Pemkot Pasca Perwali Bale Badami Terbit

"Benar, hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi. 2 (dua) saksi dari ASN itu dari organisasi perangkat daerah yang sama, 2 (dua) dari pihak swasta, 2 (dua) PNS, 1 (satu) anggota DPRD. Pemeriksaan bervariatif, ada saksi yang ditanya hingga 32 pertanyaan,” jelas Tumpal pada malam hari Selasa tanggal 04 November 2025.

Kehadiran Awang yang kini menjabat Ketua DPD Nasdem kota Bandung adalah menyusul Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam pemeriksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang juga terkait jual beli jabatan serta pengkondisian sejumlah proyek, pihak Kejari belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses masih terus berjalan.

Baca juga: Empat Saksi Awali Pemeriksaan Pokok Perkara Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kerugian Negara Berbeda-Beda

"Intinya siapa pun saksi yang ada relevansi dan urgensinya mengungkap pidana ini," tutur Tumpal.

Terdapat 1 (satu) Kepala Dinas pemerintah kota Bandung tidak hadir saat dipanggil Kejari. Ketidakhadiran pejabat setingkat kadis itu menimbulkan tanda tanya besar, terutama setelah pimpinan eksekutif dan pimpinan partai politik telah menjalani pemeriksaan.

“Ada satu kepala dinas yang tidak hadir. Pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan urgensi dan relevansi keterangannya untuk penyidikan,” jelas Tumpal Sitompul.

Adapun para saksi terdiri dari pejabat pemerintah, pihak swasta, anggota DPRD Kota Bandung, hingga tokoh politik yang menjabat Ketua Partai NasDem Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan panjang.

Selain memeriksa para saksi, Tim Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa ponsel, laptop, dan tablet, dan sejumlah dokumen proyek yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran.

“Semua keterangan saksi dan bukti yang diperoleh sedang kami evaluasi. Tinggal tunggu waktu. Nanti akan kami sampaikan secara utuh fakta atas siapa yang bertanggung jawab dan perannya,” pungkas Tumpal. (Y CHS).

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online