12 Feb, 2026

Legislatif Jabar Ungkap Ketimpangan dan Problematika Tata Ruang dan Permukiman di Jawa Barat

Indofakta.com, 2025-05-19 16:02:36 WIB

Bagikan:

ADHIKARYA PARLEMEN

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Tangani Pasien PBI Tercoret


BANDUNG – Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, tengah menghadapi persoalan serius dalam hal tata ruang dan permukiman.

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Selamat HPN Buat Insan Pers

Di tengah pesatnya urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi, berbagai masalah mulai dari alih fungsi lahan, permukiman kumuh, hingga kerentanan terhadap bencana ekologis makin mencuat ke permukaan.
Bandung Raya, Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), dan Cirebon, menunjukkan pertumbuhan yang sangat cepat sebagai wilayah metropolitan.

Baca juga: Sentra Kuliner Ikan Di Kabupaten Garut Butuh Pembinaan

Hal tersebut , diungkapkan Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, MM dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Program MBG Di Tahun 2026 Kembali Tunjukkan Kemajuan

Menurut Prasetyawati, harus diakui bahwa laju pertumbuhan ini tidak disertai i dengan tata kelola ruang yang berkelanjutan.

“Padahal banyak kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau, namun kini berubah fungsi menjadi kawasan komersial atau permukiman mewah,” ungkap Prasetyawati,

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan Sekitar 30% dari kawasan lindung di daerah perkotaan telah mengalami alih fungsi dalam satu dekade terakhir. Ketimpangan ini menyebabkan daerah hulu dan hilir tak lagi seimbang dalam fungsi ekologisnya.

Wilayah hulu yang seharusnya menjadi daerah resapan air malah dibebani pembangunan.
“Pola pembangunan yang terkonsentrasi di wilayah barat dan tengah Jawa Barat mengabaikan daya dukung lingkungan dan kapasitas infrastruktur. Ini yang menyebabkan banjir di perkotaan dan longsor di daerah pegunungan makin sering terjadi,” terang Prasetyawati.

Permasalahan lain, sambung Prasetyawati  adalah munculnya kantong-kantong permukiman kumuh di pinggiran kota. Di wilayah seperti Bekasi, Bogor, hingga Subang, ribuan keluarga tinggal di rumah-rumah semi permanen tanpa akses air bersih, sanitasi layak, maupun sistem pembuangan air limbah.

Pemerintah provinsi Jabar telah menjalankan program penataan kawasan kumuh, namun dampaknya masih terbatas.

Salah satu kendala utama adalah status lahan yang belum jelas, sehingga menyulitkan proses legalisasi dan intervensi infrastruktur.

Masalah klasiknya selalu lahan. Banyak warga tinggal di tanah milik negara, perusahaan, atau pihak ketiga, jadi sulit bagi pemerintah masuk dengan proyek perbaikan.

Alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terencana telah menempatkan banyak kawasan pemukiman dalam zona rawan bencana. Di Garut, Sumedang, dan Cianjur, permukiman berdiri di kaki bukit dan bantaran sungai yang rawan longsor dan banjir bandang.

Bencana gempa Cianjur tahun 2022 menjadi peringatan keras. Banyak permukiman yang hancur berada di zona merah gempa, namun tidak ada regulasi tegas yang melarang pembangunan di sana sebelumnya.

“Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan sinkronisasi antara peta rawan bencana dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperbarui RTRW 2023–2043 dengan pendekatan berbasis mitigasi bencana dan pengendalian pertumbuhan wilayah metropolitan.

Namun implementasinya masih menemui tantangan di lapangan, terutama terkait ego sektoral dan lemahnya koordinasi antar pemerintah daerah.

Prasetyawati yang juga merupakan Ketua  Fraksi Partai  Gerindra DPRD Jawa Barat, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam proses penataan ruang.

"tidak bisa lagi top-down. Masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan rencana tata ruang, agar sesuai dengan kebutuhan dan realitas di lapangan " kata Prasetyawati.


Prasetyawati, dalam bagian keterangannya mengatakan sejumlah kelompok banyak yang mendorong konsep permukiman berkelanjutan dan desa inklusif sebagai solusi alternatif. Di Lembang dan Tasikmalaya,

beberapa proyek percontohan permukiman berbasis ekowisata dan pertanian terpadu mulai menunjukkan hasil positif.


Jawa Barat kini berada pada titik kritis. Jika tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata ruang dan sistem permukiman, dampaknya akan kian kompleks. Mulai dari krisis air, meningkatnya kemiskinan urban, hingga kerentanan terhadap bencana besar.

“perlu sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha untuk menciptakan ruang hidup yang layak, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jawa Barat,” tutup Prasetyawati.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online