9 Dec, 2025

Penilaian Legislatif Jabar Kualitas Kesehatan Kian Membaik

Indofakta.com, 2025-05-11 11:15:24 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar Taufik Hidayat Ajak Masyarakat Ulurkan Tangan Bantu Korban Bencana Alam Sumatra

Kabupaten Bekasi -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bekasi, IIrpan Haeroni, dalan keterangannya kepada media mengungkapkan penilaian soal pembangunan di bidang kesehatan.

Baca juga: Lahan Kritis Meluas, PDI Perjuangan Serukan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas Anggaran

Menurutnya, tren kekinian pembangunan sektor kesehatan di Jabar terutama untuk pelayanan kesehatan menunjukkan kemajuan. Hal ini ditunjukkan dengan mulai ditambahnya SDM tenaga kesehatan yaitu psiikolog yang rencananya akan disebar ke  seluruh Puskesmas.

Program itu, patut untuk diapresiasi karena dengan SDM yaitu tenaga psikiater merupakan solusi atas persoalan tingginya berbagai gangguan mental yang terjadi di masyarakat saat ini.

Baca juga: ADPSI Dukung Efisiensi Anggaran

Di Jabar saat ini, dengan merujuk pada data dari Dinkes Jabar, angka prevalensi gangguan jiwa mencapai 3,3 persen, prosentase itu menempati urutan tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah Respon Kondisi Faktual

Irpan dalam keterangannya mengatakan khusus di Kabupaten Bekasi,  berdasarkan penelusuran di lapangan gangguan mental disebabkan oleh berbagai faktor antara lain faktor ekonomi dan akibat ketahanan keluarga akibat perceraian.

" dengan demikian dibutuhkan pengawasan yang intens agar gangguan mental dapat diobati tentunya ini membutuhkan kesiapsiagaan dari pemerintah terutama untuk menyiapkan pemeriksaan kondisi mental masyarakat" kata Irpan

Irpan, dalam keterangannya mengatakan seiring dengan tingginya gangguan mental dengan beragam penyebabnya, hal yang harus disiapkan adalah dukungan sarana dan prasarana yang merata tersebar di seluruh daerah.

Pihak legislatif Jabar berharap rencana setiap Puskesmas akan disiapkan tenaga psikiater, diharapkan dapat memprioritaskan Kabupaten/Kota dengan gangguan mental tinggi.(Adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online