12 Feb, 2026

Kejaksaan Kepahiang Sosialisasi Bahaya Kekerasan dan Kejahatan Siber di SMAN 5

Indofakta.com, 2025-05-01 18:23:16 WIB

Bagikan:

KEPAHIANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya edukasi hukum kepada pelajar. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 5 Kabupaten Kepahiang pada Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Bangunan Memorie Kupi Psr II Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD dan Tidak Miliki Izin PBG Tidak Tersentuh


Program tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Kepahiang, Asvera Primadona, SH., MH. Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH., MH., hadir sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan materi dengan tema "Kekerasan terhadap Anak, Stop Bullying, dan Kejahatan Cybercrime".


Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa. Melalui program JMS, Kejari Kepahiang berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Baca juga: Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025


"Program ini juga bertujuan untuk memperkenalkan lebih dekat peran dan fungsi institusi Kejaksaan kepada para siswa," ujar Nanda Hardika di sela kegiatan.


Selain edukasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Kejari Kepahiang dalam membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan. (Muzer)

Baca juga: Hadir Sampai Tuntas Brimob Sumut Cat Huntara dan Saluran Air Warga Dibenahi

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online