MEDAN -- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 dan para alumni diharapkan tidak melakukan penyesatan publik terkait persoalan yang sedang terjadi di Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA).
Baca juga: Pemdaprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLB Negeri A Pajajaran Lancar dan AmanPernyataan ini disampaikan Civitas Akademika Universitas Darma Agung yang juga tokoh pemuda di Kota Medan, Mateus Situmorang terkait munculnya pernyataan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai alumni Universitas Darma Agung pada berbagai media yang meminta LLDikti untuk tegas hanya mengakui kepengurusan Partahi Siregar sebagai Ketua YPDA.
Baca juga: Wagub Erwan Setiawan : Masjid Jadi Sarana Dakwah dan Jaga Keimanan MasyarakatMateus mengatakan, publik harus diberi pemahaman bahwa kepengurusan Partahi Siregar sebagai Ketua YPDA sudah diberhentikan oleh Richard Elyas Pardede selaku pembina YPDA karena tidak mampu menunjukkan laporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan kampus yang beralamat di Jalan TD Pardede tersebut. Dalam aturan yayasan, Richard dalam kapasitasnya sebagai pembina memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus yayasan.
Baca juga: Kajari Depok Puji Semarak Lebaran Depok 2025: 'Perkuat Kebersamaan dan Kearifan Lokal'“Pembina yayasan itu ada tiga yakni Alm Rudolf Pardede, Alm Johny Pardede dan Richard Pardede. Itu jelas tercantum dalam SK Menkumham. Artinya kewenangan memberhentikan pengurus yayasan memang ada pada pak Richard sebab dua pembina lainnya sudah meninggal,” kata Mateus.Mateus menambahkan, pasca pemberhentian Partahi Siregar dari Ketua YPDA, Richard dalam kapasitasnya sebagai pembina telah mengangkat pengurus YPDA yang baru yang diketuai Hana Nelsri Kaban dan Sekretaris Hotman Tulus Sianipar. Dan hal ini menurutnya sah mengingat Richard menjadi satu-satunya pembina yang masih hidup.
Baca juga: PW IPA Sumut : Kepiawaian Wabup Asahan Dalam Mengkonsep Bimtek Terkesan Hanya Teori Tanpa Aksi“Jabatan pembina yayasan itu kan tidak bisa diwariskan itu tertera dalam uu yayasan. Dengan begitu, permintaan LLDikti agar tegas dalam hal ini seharusnya ditujukan untuk mengakui keabsahan pengurus yayasan yang baru. Menjadi fakta bahwa Salomo Pardede adalah ahli waris alm Rudolf Pardede dan pak Jonatan Pardede adalah ahli waris alm Johny Pardede, namun dalam jabatan sebagai pembina tentu tidak bisa diwariskan,” ujarnya.Karena itulah kata Mateus, jika para alumni ingin mendorong LLDikti tegas dalam menyelesaikan persoalan ini, maka yang harus didorong adalah agar lembaga yang berwenang dalam melaksanakan fasilitas peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi menetapkan kepengurusan Hana Nelsri Kaban dan Sekretaris Hotman Tulus Sianipar.“Harusnya itu yang disampaikan ke publik lewat media. Bukan justru membuat framing seolah pembentukan kepengurusan yayasan yang baru dilakukan tanpa alasan yang jelas. Alasan ketidak mampuan Partahi Siregar dalam membuat laporan pertanggungjawaban dalam pengelolaan kampuslah yang menjadi alasan pemberhentiannya. Bahkan, saat ini Richard selaku pembina YPDA juga membekukan rekening kampus akibat ketidaktransparanan laporan keuangan,” sebutnya .Mateus juga mengomentari ihwal pengangkatan Rektor UDA yang baru Lilis S Gultom yang ditetapkan lewat rapat senat dipimpin Gomgom TP Siregar yang merupakan adik kandung Partahi Siregar. Keberpihakan Gomgom kepada Partahi Siregar menurut Mateus sangat jelas saat membawa langsung Lilis GUltom beraudiensi ke Kepala LLDikti Prof Saiful Anwar Matondang.“Tidak ada kewenangan senat membawa rektor ke LLDikti, Senat hanya bisa merekomendasikan calon rektor, Namun keputusan mutlak ada ditangan ketua yayasan dan Itu diatur dalam statuta. Nah, kan pengurus yayasan yang baru yaitu Ketua YPDA Hana Nelsri Kaban dan Sekretaris Hotman Tulus Sianipar sebagaimana tercantum di SK Kementerian Hukum dan HAM dengan AHU-0003359.AH.01.12 Tahun 2025. LLDikti harus menghormati SK tersebut dan pengangkatan ini juga kan sudah terpublikasi,” pungkasnya.(dar)
Bagikan: