Bandung -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang korupsi Bandung Smart City. Keempat terdakwa yaitu Ema Sumarna, Riantono, Ahmad Nugraha Yudi Cahyadi dan Ferry Cahyadi dihadapkan dengan keterangan 3 (tiga) saksi yaitu Khairur Rijal, Verifikator Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Rini Januanti dalam kapasitasnya selaku istri Khairur Rijal dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung dari PKS, Iman Lestariyono pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.
Baca juga: Terkait Oknum Guru SMA St Petrus Laporkan Tetangganya ke Polisi, Kepala Sekolah St Petrus Terkesan Halangi Wartawan, Ada ApaKeterangan Khairur Rijal dinilai oleh Majelis Hakim yang diketuai Dodong Iman Rusdani meragukan. Mantan sekretaris Dinas Perhubungan tersebut diminta Majelis Hakim agar Penuntut Umum KPK untuk dihadirkan kembali dan di konfrontasi dengan Dadang Darmawan sebagai mantan atasannya di Dinas Perhubungan Kota Bandung yang waktunya akan ditentukan.
Baca juga: Terdakwa Supriatna Gumilar Dituding Ambil Uang Bina Prestasi, Korbankan Dana Kontribusi Atlit DisabilitasDikatakan oleh Khairur Rijal yang saat ini statusnya warga binaan alias narapidana, adanya penambahan anggaran Dishub Kota Bandung melalui APBD perubahan 2022 diawali dari hasil pertemuan antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sebelum pembahasan atau rapat kerja di Semarang berlangsung.
Baca juga: Jaksa Agung Buka PPPJ 2025: Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi Era Digital"Pak Kadis mengatakan di sana ada pembahasan anggaran perubahan, hanya angkanya saya tak tahu," kata Rijal.
Baca juga: Kajati Jabar Adakan Bakti Sosial Di Rumah Pemulihan Permata Noah Cimahi Dan Yayasan Bala Keselamatan Kota BandungWaktu di Semarang, lanjutnya, Rijal tak tahu secara pasti mengenai latar belakang pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung."Saya tidak mendapat info apa - apa, tetapi yang jelas pak kadis meminta saya untuk ikut ke Semarang," ujarnya.Dengan alasan lupa, Penuntut Umum KPK lalu memberitahu Rijal terkait usulan penambahan anggaran untuk Dishub Kota Bandung melalui APBD Perubahan 2022 yang diakui bidang nya terlibat."Saya diminta pak Dadang selaku Kadishub saat itu untuk mengirim usulan penambahan anggaran supaya bisa dibahas di APBD perubahan 2022. Dia mengatakan jika Dishub mendapatkan tambahan anggaran. Lalu, saya selaku Kabid setelah berkoordinasi dengan para kasi, mengusulkan kegiatan yang sama yang belum terakomodir," tutur Rijal.Usulan tersebut disampaikan Rijal dalam bentuk Nota Dinas melalui Kabid dan diserahkan kepada Kasubag Program."Pada saat rapim, pak kadis menyampaikan bahwa dia ditelepon oleh pak Anton selaku sekretaris TAPD atas perintah ketua TAPD pak Ema perihal adanya penambahan anggaran untuk dishub," jelasnya.Setelah itu, kata Rijal, Dishub Kota Bandung langsung menggelar rapat dengan DPRD Komisi C untuk membahas tindaklanjut penambahan anggaran tersebut.Pak kadis menyampaikan jika anggaran tambahan merupakan atensi dari anggota DPRD Kota Bandung. Dan untuk bidang saya sekitar Rp 7,5 M penambahannya," terangnya.Sidang masih berlanjut Selasa yang akan datang untuk memeriksa saksi yang akan dihadirkan oleh Penuntut Umum KPK. (Y CHS).
Bagikan: