MEDAN -- Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Polrestabes Medan tingkatkan kasus penyerangan/pengerusakan dilakukan oknun Aparatur Sipil Negara (ASN) S br Napitipulu dan kawan kawan dari penyelidikan ke sidik.
Baca juga: Terkait Oknum Guru SMA St Petrus Laporkan Tetangganya ke Polisi, Kepala Sekolah St Petrus Terkesan Halangi Wartawan, Ada Apa"Untuk kasus penyerangan/pengerusakan yang dilaporkan terlapor (Nyta Esdi Tiro br Siburian) sesuai No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025 kini sudah masuk tahap sidik," ujar Kompol PS Simbolon.
Sementara,;Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon melalui Panit Reskrim Ipda O Sialagan menjelaskan, untuk tahap sidik, pihaknya akan kembali memangil kedua belah pihak (pelapor dan saksi pelapor/terlapor).
Baca juga: Terdakwa Supriatna Gumilar Dituding Ambil Uang Bina Prestasi, Korbankan Dana Kontribusi Atlit Disabilitas"Penangan kasus ini tetap kita tindak lanjuti sesuai SOP dan peraturan perundang undagan yang berlaku dari penyelidikan ke sidik setelah menyerahkan surat SP2HP kepada korban (pelapor). Kemudian, akan dilakukan gelar perkara," terang Panit Reskrim menjelaskan.
Pihak terlapor, Nyta Esdi Tiro br Siburian di dampingi suaminya, L Nainggolan menyatakan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon dan anggotanya yang telah merespon untuk menindak lanjuti laporan kasus penyerangan/pengerusakan yang dialami pasangan suami istri dilakukan S br Napitupulu dan kawan kawan.(dar)
Baca juga: Jaksa Agung Buka PPPJ 2025: Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi Era Digital
Bagikan: