Bandung -- Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara tahun 2023 yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara langsung menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat anggota Polri yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian luar biasa dalam tugas kepolisian.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Turunkan Dua Timsus Anti Begal, Disampaikan dalam Audiensi GODAMSBerdasarkan surat keputusan tersebut, empat personil Polri yang mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya salah satunya adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M saat ini menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat.
Baca juga: Pemdaprov Jabar akan Ubah Kebun Sayur di Lereng Curam Menjadi TehPenyematan tanda kehormatan tersebut menjadi salah satu momen penting dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara yang berlangsung khidmat dan penuh makna.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang dinilai berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, serta ketabahan luar biasa—melampaui panggilan tugas yang diemban.
Baca juga: Polda Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh TamiangSelain itu, penerima penghargaan ini juga telah membuktikan integritasnya dengan tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran selama masa dinasnya.
Baca juga: Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-80 Momentum Tingkatkan Pembangunan InfrastrukturSalah satu dari empat penerima Bintang Bhayangkara Nararya tahun 2023 hadir mewakili penerima lainnya untuk menerima langsung penghargaan dari Presiden Joko Widodo."Penghargaan ini mencerminkan komitmen tinggi anggota Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati." ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (10/4/2025)Penganugerahan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia.(Ril)
Bagikan: