MEDAN -- Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polsek Medan Labuhan khususnya Polres Belawan, Polda Sumut agar menindak dan menutup aktivitas perjudian di Jln. Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Badan Pemulihan Aset bersama Tim Kejari Jakarta Pusat Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya "Kita minta APH agar menindak lapak judi mesin ketangkasan tembak ikan di 3 (tiga) titik lokasi berada di Jln. Kebun Sayur Raya Psr 9 Kota Bangun, Medan Deli, Kota Medan, Sumtera Utara," ujar Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi Sormin aias Busor melalui Sekjen DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto kepda wartawan, Rabu (12/3/2025) saat ditemui di Posko DPC AWI Kota Medan, Jln. AH. Nasution/Asrama Haji No 55 Medan.
Baca juga: Untuk Disidangkan, Dua Tersangka Perkara Korupsi Lahan Kebun Binatang Bandung Telah Lanjut Ke Tahap DuaMasih menurut Sudarmanto, tiga titik lokasi mesin judi tembak ikan berada dirumah seorang warga berinisial Dian yang mana mesin judi tembak ikan merek Game 999 disebut sebut dimodali oleh Asen. Kemudian 2 (dua) mesin judi tembak ikan lainnya merek Star milik Aseng Kayu dan mesin judi merek Hoki.
Masih Sudarmanto, dalam menindak segala bentuk perjudian, tidak hanya instansi kepolusian. Aparat TNI juga harus turut berperan aktif. Kepada Kapolri agar mengintruksikan Kapolda Sumut dan Panglima TNI juga mengintruksikan bawahannya yakni Pangdam I/BB agar tegas memberantas judi maupun oknum Polri dan TNI yang terlibat sebagai petugas pengawas.
Baca juga: S. br Napitupulu Oknum PNS Dinas Kehutanan dan LA Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengerusakan"Kolaborasi Polri dan TNI dalam menindak segala bentuk perjudian harus lebih ditingkatkan. Sehingga, bila ada oknum Polri dan TNI yang terlibat sebagai petugas pengamanan agar diberi tindakan menurut pelanggaran yang dilakukan. Agar menjadi pembelajaran juga efek jera terhadap oknum Polri maupun TNI yang terlibat sebagai beking perjudian, juga efek jera terhadap pemodal/pelaku judi untuk diproses hukum," jelas Sudarmanto.
Baca juga: Plt. Kajari Jakarta Timur Lantik Andri Pontoh sebagai Kasi Pidsus dan Satya Wirawan jadi Kasi Pemulihan Aset dan PBBSudarmanto Sekjen DPC AWI Kota Medan yang juga Kepala Biro Media Online Indofakta.com ini menambahkan, Aparat Penegak hukum (APH) Polri dan TNI agar mendukung program Asta Cita sesuai program Peresiden RI bapak Prabowo dalam memberantas perjudian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan KBP Janton Silaban yang beberapa kali dikonfirmasi terkait judi tembak ikan tersebut belum ada memberikan keterangan.(dar)
Bagikan: