15 Mar, 2026

LSM PMPR Indonesia Apresiasi KPK RI Geledah Rumah Ridwan Kamil Pada Kasus Dugaan Korupsi Di Bank BJB

Indofakta.com, 2025-03-11 05:45:25 WIB

Bagikan:

Bandung -- Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia atau PMPR Indonesia, Kang Rohimat/Joker mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada hari Senin tanggal 10/3/2025.

Baca juga: Bawa Kabur Mobil Milik Pengusaha Papan Bunga, Ewin Putra Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Diketahui, penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB.

Baca juga: Kejari Kepahiang Setor Uang Pengganti Kasus Korupsi Laporan Keuangan DPRD 2021–2023

"Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia Kang Rohimat/Joker dalam penggeledahan mendukung langkah tersebut. KPK juga diharapkan membongkar kasus - kasus lainnya.

"Bahwa Ridwan Kamil seharusnya dari dulu ditetapkan menjadi tersangka, karena menurut pandangan kami Ridwan Kamil diduga tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi mark up Dana Iklan Bank BJB tetapi Ridwal Kamil juga diduga ikut menikmati fee Broker pada Asuransi Pinjaman yang ada di Jawa Barat," ujar Ketua Umum LSM PMPR Indonesia kepada awak media hari Senin tanggal 10 Maret 2025.

Baca juga: Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid Perkuat P4GN hingga Desa Lewat 8.563 Posbankum

Tak hanya kang Rohimat/Joker, Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan, M.Pd juga menyampaikan bahwa selama kepemimpinan nya di Provinsi Jawa Barat telah menempatkan kolega, orang terdekatnys untuk mengumpulkan uang dan menghamburkan anggaran.

Baca juga: Rekonstruksi di Lapas Pangururan: 28 Saksi Dihadirkan, 8 Orang Jadi Tersangka

"Dosa dari Ridwan Kamil terhadap Cacatnya APBD Jawa Barat selama kepemimpinannya sudah sangat Kronis dalam perjalanannya Ridwan Kamil diduga menempatkan kroni-kroninya di BUMD Jawa Barat sebagai pengumpul pundi - pundi Rupiah dari BUMD - BUMD Milik Pemprov Jawa Barat selain itu RK juga diduga menjadi inisiator dari pengamburan anggaran melalui TIM TAP JABAR yang dikemas sebagai Tim Akselerasi Pembangunan, padahal Banyak ASN Jawa Barat yang kompeten dan tidak dipakai padahal sudah digaji oleh negara," papar Anggi Dermawan.

Kang Joker juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil dalam hal ini layak mempertanggungjawabkan segala bentuk kekisruhan Keuangan APBD Jawa Barat serta dana Hibah yang ada dari Pemprov Jawa Barat yang tidak jelas dan hambur dalam peruntukannya, maka saya pertegas kepada KPK RI segera tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka pada dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Sebagaimana diketahui bahwa KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat di jalan Gunung Mekar kota Bandung. Hal tersebut diakui oleh Ridwan Kamil melalui Pernyataan Resmi yang diterima awak media. Adapun Pernyataan Resmi tersebut :

1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. 
2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim kpk secara profesisonal. 
3. Hal-hal lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK. Ridwan Kamil. (Y CHS/Rls-RJPMPRI).

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online