24 Jan, 2026

Temui Jaksa Agung, Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta Minta Pendampingan Pembangunan Jakarta Bebas dari Pelanggaran Hukum

Indofakta.com, 2025-03-08 14:44:46 WIB

Bagikan:

JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno pada Jumat 7 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka silaturahmi di awal masa kepemimpinannya. 

Baca juga: Perempuan Pemimpin Kejari Musi Rawas, Kerja Tak Kenal Lelah Layani Masyarakat


Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Raker dengan Komisi III, Kejaksaan RI Soroti Tukin, Implementasi KUHP-KUHAP Baru, hingga DPA 2029


Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta meminta secara khusus kepada Kejaksaan untuk turut mengawal Jakarta hingga berkontribusi dalam pembangunan bangsa. “Karena bagaimana pun Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” tutur Mas Pram panggilan akrabnya Pramono Anung.


Gubernur DK Jakarta mengungkapkan bahwa Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain yakni 11% dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun.

Baca juga: Mohon Dihukum Setahun, Sudah Tidak Ada Kerugian Negara, 'Bebaskan Edi Kurnia Dari Dakwaan Primair'


“Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung kami akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan baik,”ungkpanya.

Baca juga: Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan


Jaksa Agung menyambut dengan baik permintaan pendampingan tersebut dan berkomitmen mendukung pemerintahan DK Jakarta dalam menjalankan pembangunan di Jakarta, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.  


Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali. (Muzer)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online