25 Mar, 2025

Temui Jaksa Agung, Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta Minta Pendampingan Pembangunan Jakarta Bebas dari Pelanggaran Hukum

Indofakta.com, 2025-03-08 14:44:46 WIB

Bagikan:

JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno pada Jumat 7 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka silaturahmi di awal masa kepemimpinannya. 

Baca juga: Badan Pemulihan Aset bersama Tim Kejari Jakarta Pusat Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya


Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Untuk Disidangkan, Dua Tersangka Perkara Korupsi Lahan Kebun Binatang Bandung Telah Lanjut Ke Tahap Dua


Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta meminta secara khusus kepada Kejaksaan untuk turut mengawal Jakarta hingga berkontribusi dalam pembangunan bangsa. “Karena bagaimana pun Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” tutur Mas Pram panggilan akrabnya Pramono Anung.


Gubernur DK Jakarta mengungkapkan bahwa Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain yakni 11% dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun.

Baca juga: S. br Napitupulu Oknum PNS Dinas Kehutanan dan LA Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengerusakan


“Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung kami akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan baik,”ungkpanya.

Baca juga: Plt. Kajari Jakarta Timur Lantik Andri Pontoh sebagai Kasi Pidsus dan Satya Wirawan jadi Kasi Pemulihan Aset dan PBB


Jaksa Agung menyambut dengan baik permintaan pendampingan tersebut dan berkomitmen mendukung pemerintahan DK Jakarta dalam menjalankan pembangunan di Jakarta, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.  


Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali. (Muzer)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online