27 Apr, 2025

Bey Machmudin dan Herman Suryatman Hadiri Kongres Ke- 4 DPP Kongres Advokat Indonesia

Indofakta.com, 2025-02-10 18:12:37 WIB

Bagikan:

Bandung -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menghadiri pembukaan Kongres Nasional Ke- 4 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Baca juga: KDM Tanggapi Aspirasi Warga Terdampak Proyek Pelebaran Sungai di Cikarang

Kongres Nasional turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah menteri dan wakil menteri, utusan Presiden Kabinet Merah Putih, serta para tamu VIP lainnya di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Bupati Samosir Kukuhkan Ketua PKK Samosir Dan Lantik Pengurus PKK Kabupaten Periode 2025-20230

Organisasi yang dipimpin Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis ini mengambil tema “Membangun Advokat Pejuang yang Berintegritas, Bermartabat, dan Profesional".

Baca juga: Nurbetty Sitanggang Menilai Pemberitaan Media Tentang Dirinya "Tidak Berimbang"

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian berujar bahwa advokat merupakan salah satu penegak hukum. Ini sejalan dengan pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 tTahun 2003 tentang Advokat.

Berdasarkan undang- undang tersebut, kedudukan adavokat sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim.

Baca juga: Paus Fransiskus Berpulang, Vox Poin Indonesia dan PITI Sampaikan Belasungkawa

Dengan demikian, lanjut Tito, pengakuan tersebut perlu diiringi dengan rasa tanggung jawab dan pengabdian penuh dari para advokat KAI terhadap masyarakat.

"Namun adanya pengakuan ini tentunya harus disertai tanggung jawab dari teman-teman advokat," ucap Tito.

Sehingga seorang advokat haruslah paripurna baik dari segi keilmuan, keahlian, kode etik hingga pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat.

Tito juga menyebut bahwa Pemerintah akan senantiasa mendukung penuh profesi advokat.

"Dari Pemerintah, kami akan mendukung penuh profesi advokat, maka harus miliki dedikasi pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.

"Ada core science, skill, kode etik, sampai pengabdian kepada masyarakat sehingga profesi ini betul -betul dapat diakui kehadirannya oleh masyarakat," pungkas Tito.(Nr)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online