9 Feb, 2025

Kesejahteraan Nelayan Di Kabupaten Bekasi Jadi Perhatian Legislatif Jabar

Indofakta.com, 2025-02-05 14:26:13 WIB

Bagikan:

Bekasi --  Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau sekaligus mendorong Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Jabar-Shizuoka Tindak Lanjuti _Sister Province_ di Bidang Ketenagakerjaan

Peniinjauan itu, merupakan salah satu wujud keberpihakan  legislatif Jabar  kepada nelayan terutama di kawasan pesisir pantai Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Cinta, Pandeglang: Pihak Berwenang Lakukan Penyelidikan

Peninjauan ini juga, dilatarbelakangi  oleh munculnya kejadian  pemagaran laut

Baca juga: Berbagi di Jumat Barokah, Chairum Lubis : Salah Satu Bentuk Dekatkan diri Kepada Allah


Hal itu, diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspitasari dalam keterangannya kepada media, usai kegiatan kunjungan ke kabupaten Bekasi.

Menurut Ade, kepentingan nelayan bisa diutamakan disamping juga keberpihakan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kader PDIP Sumut Desak Kapolsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Pencurian

"Alhamdulillah kami didampingi kepala dinasnya langsung dan kita sudah melihat langsung yang sedang viral adalah pagar laut, tentunya yang patut kita ketahui adalah, pagar laut menjadi kewenangan KKP," ujar Ade Puspitasari saat melaksankan kunjungan kerja ke TPI PAL Jaya.

Pagar laut yang ada di Bekasi, jelas Ade  tidak sama dengan yang ada di Tanggerang. Di Kabupaten Bekasi pagar laut itu sudah dimiliki oleh pihak swasta atau pihak perusahaan.
Namun, yang sangkut paut dengan Provinsi Jawa Barat khususnya yang berkomitmen dengan DKP adalah PT. TPRN dan PT. Man. Lantas yang dimiliki oleh PT. TPRN ini adalah sewa menyewa dan sewa ini clear terhadap DKP tidak ada masalah.

"Namun beliau ini membangun pagar laut yang menjadi kewenangan adalah KKP tentan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) tentang izin persetujuannya yang dikeluarkan oleh KKP, dan ini sedang di koordinasikan oleh provinsi jawa barat selaku komisi II," kata Ade.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Siti Qomariyah. dalam keterangannya mengatakan  diharapkan agar semua permasalahan bisa diselesaikan apalagi hal tersebut sudah ditangani oleh KKP dan KLH saya pikir tepat. Terutama berkaitan dengan 
legalitasnya dan secara administrasi belum ditempuh barang kali itu yang menjadi permasalahan saat ini.

Hal yang menjadi perhatian, bagaimana nasib nelayan, dalam kaitannya sepanjang itu benar untuk memakmurkan masyarakat.

"Kami sangat mendukung tapi kalau memang nanti menyimpang dari itu kami akan perjuangkan karena itu tugas kami," ujar siti.(nr)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online