MEDAN -- Juliana (40) warga Jln. Warakawuri Dsn X, Desa Medan Estate, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang berharap, Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jln. Kelambir V Psr V, Dsn I, Desa Kelambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang.
Baca juga: Kejati DKJ Periksa Tiga Orang Saksi Termasuk Walikota Jakarta Pusat Terkait DugaanTipikor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta"Saya berharap, laporan kasus pencurian sejumlah barang barang milik saya berupa, 1 (satu) unit mesin Compresor merek Shark 5 PK 2 Piston, 1 (satu) unit Pompa Air/Dap merek Shimizu, 1 (satu) unit Kipas Angin warna hitam dan 1 (satu) Tabung Gas 3 Kg, agar segera ditangkap," ujar Juliana (pelapor) kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Masih pelapor kepada wartawan, pencurian tersebut terjadi pada, Rabu (29/21/2025) sekira pukul 12.00 Wib dengan total kerugian sebesar Rp4,7 juta.
Baca juga: Terdakwa Regi Artaputrawan Dituntut Pidana Penjara Selama Dua Puluh Bulan, Lama Menunggu Ketua Majelis Hakim Sebut Kasian"Sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/28/II/2025/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, Sabtu (1/2/2025) total kerugian saya sebesar Rp4,7 juta," terang Juliana sembari menjelaskan bahwa, barang barang yang hilang tersebut digunakan untuk usaha dorsmer dan usaha berjualan/dagang.(dar)
Bagikan: