9 Feb, 2025

Korban Berharap Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Pencurian

Indofakta.com, 2025-02-04 19:49:48 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Juliana (40) warga Jln. Warakawuri Dsn X, Desa Medan Estate, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang berharap, Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jln. Kelambir V Psr V, Dsn I, Desa Kelambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang.

Baca juga: Kejati DKJ Periksa Tiga Orang Saksi Termasuk Walikota Jakarta Pusat Terkait DugaanTipikor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta


"Saya berharap, laporan kasus pencurian sejumlah barang barang milik saya berupa, 1 (satu) unit mesin Compresor merek Shark 5 PK 2 Piston, 1 (satu) unit Pompa Air/Dap merek Shimizu, 1 (satu) unit Kipas Angin warna hitam dan 1 (satu) Tabung Gas 3 Kg, agar segera ditangkap," ujar Juliana (pelapor) kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).


Masih pelapor kepada wartawan, pencurian tersebut terjadi pada, Rabu (29/21/2025) sekira pukul 12.00 Wib dengan total kerugian sebesar Rp4,7 juta.

Baca juga: Terdakwa Regi Artaputrawan Dituntut Pidana Penjara Selama Dua Puluh Bulan, Lama Menunggu Ketua Majelis Hakim Sebut Kasian


"Sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/28/II/2025/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, Sabtu (1/2/2025) total kerugian saya sebesar Rp4,7 juta," terang Juliana sembari menjelaskan bahwa, barang barang yang hilang tersebut digunakan untuk usaha dorsmer dan usaha berjualan/dagang.(dar)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online