MEDAN -- Adanya statemant viral Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD), Yandri Susanto dalam kanal youtube, sebut wartawan "Bodrek" dan LSM "Abal-abal" dan perintahkan kepolisan untuk melakukan penagkapan karena dianggap mengganggu aktivitas desa menuai kecaman.
Baca juga: Jabar-Shizuoka Tindak Lanjuti _Sister Province_ di Bidang KetenagakerjaanKecaman tersebut datang dan disampaikan oleh, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan,
Budi Hartono Sormin atau yang akrab dipanggil Busor, Senin (3/2/2025) di Sekretariat DPC AWI Kota Medan Jln. Luku II No 05, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Medan Sumatera Utara.
Masih menurut penilaian Busor bahwa, generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi dan sampai viral di Media Sosial (Medsos).
Baca juga: Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Cinta, Pandeglang: Pihak Berwenang Lakukan Penyelidikan"Sebagai seorang oknum pejabat, apalagi Mentri, Yandri Susanto yang berpendidikan tinggi dalam berbahasa harus mencerminkan lebih bijak dan harus menunujukkan bukit maupun data secara valid, bukan menjastis apalagi asal bunyi (Asbun). Wartawa pilar ke 4 (empat) dari presiden dan dilindungi Undang undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan berbadan hukum," ujar Busor.
Seharusnya sambung Busor dengan tegas, apabila terbukti ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silahkan proses keranah hukum. Jangan langsung menyebut wartawan dan LSM dengan istilah kata "Bodrek dan Abal abal". Kami ini mitra pemerintah dan Swasta, harus dirangkul, bukan disudutkan.
Baca juga: Berbagi di Jumat Barokah, Chairum Lubis : Salah Satu Bentuk Dekatkan diri Kepada Allah"Jika memang ada bukti, tunjukkan dengan jelas. Jangan asal menuding tanpa dasar. Pernyataan ini dapat menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM yang selama ini berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Apabila pemerintah jujur dan transparan, seharusnya berani menghadapi wartawan dan LSM. Kenapa pula mau diminta uang oleh oknum wartawan maupun LSM. Sebagai pejabat pemerintah seharusnya dapat memperbaiki tata kelola anggaran desa agar lebih bersih dari korupsi. Jangan sibuk mengurus wartawan dan LSM,” ungkap dikatakan Busor sembari meminta pihak Kementerian PMD memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang beredar tersebut ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan serta LSM.(dar)
Bagikan: