9 Feb, 2025

DPC AWI Medan Dukung Keputusan Pj Walikota Timur Tumanggor Non Aktifkan Kadis Pora Padangsidimpuan

Indofakta.com, 2025-01-31 12:28:03 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan mendukung keputusan Pejabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor S. Sos. M. AP yang memberikan keputusan tegas untuk menonaktifkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Ka, Dispora) Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan, S.Sos., MM terkait dugaan skandal pungli mencapai Rp49 juta di Dispora Padangsidimpuan.

Baca juga: Jabar-Shizuoka Tindak Lanjuti _Sister Province_ di Bidang Ketenagakerjaan


Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi Hartono Sormin (Busor) di dampingi, Sekretaris DPC AWI Kota Medan, Sudarmanto dan Bendahara DPC AWI Kota Medan, Wilson Manurung SE, Jumat (31/1/2025) saat ditemui di Sekretariat DPC AWI Kota Medan Jln. Luku II No 05, Kel. Kuala Bekala, Kec. Medan Johor, Medan Sumatera Utara.

Baca juga: Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Cinta, Pandeglang: Pihak Berwenang Lakukan Penyelidikan


"Keputusan yang diberikan Pj Walikota Padangsidimpuan terhadap Kadis Pora Padangsidumpuan di nonaktifkan atas dugaan skandal pungli mencapai Rp49 juta sangat kita dukung. Sebab, keputusan Pj Walikota bukan tanpa alasan, langkah tersebut diambil setelah terungkapnya dugaan pungutan liar yang melibatkan pejabat tinggi Dispora terkait dengan praktik pemungutan uang terhadap tenaga honorer di Dispora Kota Padangsidimpuan," ujar Budi Hartono Sormin alias Busor.

Baca juga: Berbagi di Jumat Barokah, Chairum Lubis : Salah Satu Bentuk Dekatkan diri Kepada Allah


Seperti pemberitaan sebelumnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan, ditemukan bahwa sejumlah pegawai honor di kantor tersebut dipungut uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2 juta bahkan lebih.


Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan serius untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di masa mendatang.

Baca juga: Kader PDIP Sumut Desak Kapolsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Pencurian


Keputusan Pj Walikota untuk menonaktifkan Ali Hotman Hasibuan tidak hanya mencerminkan langkah tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menjaga integritas pelayanan publik.


Pj Walikota menekankan bahwa dirinya berasal dari latar belakang yang sederhana dan merasa sangat teriris dengan adanya pungutan liar yang menimpa para tenaga honorer yang sudah berjuang keras untuk hidup.


"Ini adalah bentuk 'bersih-bersih' yang harus dilakukan. Kita semua harus menanggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang merugikan rakyat," kata Pj Walikota dengan penuh penekanan.


Dalam kesempatan yang sama, Pj Walikota berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai negeri di Padangsidimpuan.


"Mari kita jadikan ini sebagai cambuk bagi kita semua agar tidak ada lagi tindakan yang merusak integritas pemerintahan. Semua harus bekerja dengan bersih, jujur, dan transparan," harapnya.


Kasus pungutan liar di Dispora Padangsidimpuan adalah gambaran kecil namun menggugah tentang betapa pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.


Tindakan ini harus menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.(dar)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online