9 Feb, 2025

Pemecatan Ketua DPD KNPI Lebak: Jafar Toha Menilai Langkah DPD KNPI Banten Inkonstitusional

Indofakta.com, 2025-01-28 16:11:26 WIB

Bagikan:

Lebak.-- Ketua DPD KNPI Lebak, Jafar Toha, menilai langkah pemecatan yang dilakukan DPD KNPI Banten terhadapnya sebagai inkonstitusional. Pemecatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan DPD KNPI Provinsi Banten Nomor KEP: 0900/DPD.KNPI/I/2025, tertanggal 26 Januari 2025.

Baca juga: Jabar-Shizuoka Tindak Lanjuti _Sister Province_ di Bidang Ketenagakerjaan

Menurut Jafar Toha, langkah pemecatan tersebut tidak sah karena dilakukan oleh Plt Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani, yang tidak memiliki wewenang untuk memecat. Jafar Toha juga menjelaskan bahwa alasan pembubaran kepanitiaan Musda adalah karena situasinya tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya Musda.

Baca juga: Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Cinta, Pandeglang: Pihak Berwenang Lakukan Penyelidikan

"Selain banyak kekurangan dan lain hal, juga banyak panitia yang mengundurkan diri. Saya selaku ketua DPD tentunya mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk membubarkan kepanitiaan tersebut," jelas Jafar Toha. Senin (27/1/2025).

Jafar Toha juga menegaskan bahwa DPD KNPI Lebak tidak ada korelasinya dengan pemecatan Ketua MPI. Ia berencana untuk menggelar Musda sesuai versi sendiri karena menilai bahwa langkah DPD KNPI Banten telah melanggar aturan.

Baca juga: Berbagi di Jumat Barokah, Chairum Lubis : Salah Satu Bentuk Dekatkan diri Kepada Allah

"Tentunya saya juga akan menggelar Musda sesuai versi kami," katanya.

Baca juga: Kader PDIP Sumut Desak Kapolsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Pencurian

Pemecatan Jafar Toha sebagai Ketua DPD KNPI Lebak dan Nabil Jayabaya sebagai Ketua MPI Lebak telah menimbulkan polemik di kalangan pengurus dan anggota KNPI Lebak. Kedua pemimpin tersebut dipecat karena dianggap telah membubarkan kepanitiaan Musda yang tidak sesuai dengan prosedur.

Namun, Jafar Toha menilai bahwa langkah pemecatan tersebut tidak sah dan inkonstitusional. Ia berharap bahwa polemik ini dapat segera diselesaikan dan KNPI Lebak dapat kembali berjalan dengan normal.(Iwan H).

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online