Cilegon -- Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik terhadap masyarakat pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD disekitar wilayah Merak.
Komitmen Kejati Banten dan Kejari Cilegon tersebut diwujudkan dengan diresmikannya Posko Perwakilan Kejaksaan R.I di Pelabuhan Merak oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto.,S.H.,M.H pada Kamis (23/1/2025) di Sosoro Mall Pelabuhan Eksekutif Merak Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Baca juga: Kejati DKJ Periksa Tiga Orang Saksi Termasuk Walikota Jakarta Pusat Terkait DugaanTipikor Dinas Kebudayaan DKI JakartaSelain meresmikan posko perwakilan Kejaksaan di pelabuhan Merak, Kajati yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Diana Wahyu juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam rangka Pemanfaatan Posko Perwakilan Kejaksaan R.I di Pelabuhan Merak antara Kejaksaan Negeri Cilegon dengan Pangkalan TNI AL Banten,
Baca juga: Terdakwa Regi Artaputrawan Dituntut Pidana Penjara Selama Dua Puluh Bulan, Lama Menunggu Ketua Majelis Hakim Sebut KasianKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dan PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Banten Regional 2 (Pelindo).Kajati Banten Siswanto mengatakan, tujuan dibentuknya Posko Perwakilan Kejaksaan R.I di Pelabuhan Merak merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik dari Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon kepada masyarakat.
Baca juga: Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Perkara Tipikor Terpidana Leksi Yandi, SP Bin Kusnadi" Tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat pengguna jasa pelabuhan, intansi pemerintah, BUMN maupun BUMD disekitar wilayah Pelabuhan Merak dengan harapan terciptanya penegakan hukum pencegahan tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, imigrasi, pelayaran perikanan, mafia pelabuhan, pengawasan orang asing, cegah tangkal, tangkap buronan hingga ekstradisi protokolan," ujar Siswanto.
Baca juga: Terkait Kasus Penguasaan Tanah Milik Dan Rugikan Negara Miliaran, Pidsus Kejati Jabar Segel Lahan Bandung ZooSelain itu lanjutnya juga untuk pengamatan pimpinan dan pengawasan peredaran barang cetakan maupun sistem pembukuan serta memberikan pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat.Rangkaian kegiatan lainnya yaitu Joy Sailing yang diikuti oleh rombongan Kajati Banten bersama Forkopimda Cilegon dengan menaiki kapal patroli KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) nomor lambung kapal KN.P 33. (Muzer)
Bagikan: