TAPSEL -- Kepala Desa Sialaman, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Program bedah rumah masyarakat miskin Desa sialaman.
Baca juga: Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Bupati Samosir Bersama Dpc Gerindra Berikan Makanan Kepada Pelajar SMPN 1 PangururanMenurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, Kepala Desa Sialaman diduga melakukan pungutan liar dengan mematok biaya Rp. 1.5000.000,- / KK , untuk pengurusan bedah rumah layak huni, yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari program pemerintah pusat.
Baca juga: Pohon Enau Tumbang Menimpa Rumah Warga"Kami diminta membayar sejumlah uang administrasi sebesar Rp 1.500.000,- untuk mendapatkan program bedah tahun 2024, namun hingga kini tidak ada realisasi dari program yang dijanjikan," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah Ketua LSM PAKAR dewan pimpinan cabang kabupaten Tapanuli Selatan Ali Tohong Siregar mengatakan praktik pungli yang Diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sialaman adalah bentuk perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat miskin. Katanya, Rabu (22/1/2025) kepada wartawan.
Baca juga: PBB Samosir Sembangi Rumah Korban Pengerukan di SimanindoAli Tohong Siregar berharap, agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Vandiko Gultom Ucapkan Selamat atas Pelantikan Mian Fidelis Malau Sebagai Anggota DPRD SamosirSementara itu Kepala Desa Sialaman kecamatan Sipirok kabupaten Tapanuli Selatan, Paharuddin ketika dimintai keterangan terkait dugaan Pungli tersebut mengatakan, benar telah dipungut dan uang itu telah diserahkan kepada ketua Rumah Indonesia Makmur (RIM) Kabupaten Tapanuli Selatan."Ya, Benar. Dan uang tersebut seluruhnya sudah diserahkan kepada ketua RIM Kabupaten Tapanuli Selatan," katanya.(dar)
Bagikan: