18 May, 2025

Lakukan Ekspose di BPKP Provinsi Jawa Barat, BPBD Majalengka Sebut Proyek Perbaikan Darurat Ruas Jalan Cihaur-Haurgeulis Sudah Sesuai Ketentuan

Indofakta.com, 2025-01-14 18:17:17 WIB

Bagikan:

Bandung -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD beserta Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang atau PUTR Kabupaten Majalengka telah melakukan ekspose di hadapan tim audit BPKP Provinsi Jawa Barat. Materi yang diekspose adalah Proyek Perbaikan Darurat Ruas Jalan Cihaur-Haurgeulis di kabupaten Majalengka yang sudah selesai.

Baca juga: Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berbagi Sembako Kepada Pengurus dan Anggota Melalui Jumat Barokah

Hal tersebut disampaikan oleh PPK proyek tersebut Iwan Candra yang ditemui indofakta.com usai melakukan ekspose di BPKP Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025. Iwan Candra yang juga Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Majalengka mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai dimana pihaknya memaparkan kondisi proyek tersebut sesudah dilakukan perbaikan.

Baca juga: Pangdam III/Slw Hadiri Pelantikan DPD Apdesi Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate

"BPBD Kabupaten Majalengka dan Tim Dari Bidang Binamarga, Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, melakukan ekpose di BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Barat, untuk kegiatan Pemulihan Prasarana Vital, Sarana dan Utilitas meliputi penanganan transisi darurat dalam rangka perbaikan infrastruktur darurat dampak bencana banjir dan longsor/pergerakan tanah di Kabupaten Majalengka. Pekerjaan Perbaikan Darurat Ruas Jalan Cihaur-Haurgeulis," terang Iwan Candra.

Baca juga: Lanud Soewondo Sambut Kedatangan Jupiter Aerobatic Team Tampil LIMA 2025 di Malaysia

 

Dipaparkan oleh Iwan Candra bahwa ekpose menyampaikan pekerjaan Perbaikan Darurat Ruas  Jalan Cihaur-Haurgeulis yang dilaksanakan bersumber dana DSP atau Dana Siap Pakai sebesar Rp1.781.356.000,00 (Satu miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah), dengan pelaksana CV.TREE SURYA.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Gandeng ITB, Bangun Desa Berbasis Lingkungan dan Budaya

Kegiatan tesebut sesuai perjanjian antara BNPB Ri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka diwajibkan diakukan pendampingan dari BPKP. Pada kesempatan tersebut ppk memaparkan proses kegiatan sampai selesai pekerjaan dilaksanakan. Dan kedepannya akan dilakukan audit dari BPKP terhadap pekerjaan tersebut.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut telah memperlancar akses jalan yang sebelumnya ditempuh puluhan kilometer. Sebelumnya kondisi jalan sepanjang 65 m tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUTR sebanyak tiga kali namun tetap rusak. Kerusakan diduga karena pengerjaannya tidak menggunakan tiang pancang. Besarnya biaya yang dikeluarkan karena pemakaian tiang pancang.

"Alhamdulillah dengan adanya perbaikan jalan tersebut bisa memperlancar akses jalan dari Maja ke Bantarujeg atau sebaliknya, karena kalau mengikuti jalur Maja- Talaga- Bantarujeg terlalu jauh sekitar 15 Km. secara aturan pekerjaan sudah sesuai peraturan yang berlaku untuk pekerjaan tersebut," jelas Iwan Candra.

Selain pihak BPBD Kabupaten Majalengka, acara ekspose tersebut juga dihadiri oleh pihak Dinas PUTR.

"Hadir saat ini dari BPBD Kabupaten Majalengka, Sekretaris Nono Suryono, PPK sekaligus Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Iwan Candra serta Bendahara Pengeluaran Pembantu yang ditetapkan BNPB RI, dari Dinas PUTR hadir Kabid Binamarga Mamat Surahmat," kata Iwan Candra. (Y CHS).

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online