JAKARTA – Pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL di Universitas Airlangga, telah dihelat pada Sabtu 28 Desember 2024 di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Polsek Patumbak Ringkus Komplotan Begal Sadis, Dua Pelaku Ditangkap, Dua BuronDalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.
Baca juga: Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025: Gaungkan Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan ModernDalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Dr. Mia Amiati, yang tidak hanya sebagai jaksa berprestasi tetapi juga seorang pemimpin yang visioner. "Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual," ujar JAM-Pidum.
Baca juga: Polsek Sunggal Tembak Residivis Beraksi di 12 LokasiJAM-Pidum juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.Mengangkat tema "Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan," orasi ini membahas relevansi manajemen talenta dalam menjawab tantangan global. Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.
Baca juga: Beda Dengan Terdakwa Maya A, JPU Tuntut Irfan NA, Andi N Serta Arsan L Masing-masing Pidana Penjara Selama 4 Tahun Dan 6 Bulan Dalam Tipikor CigasongJAM-Pidum juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.Sebagai penutup, JAM-Pidum menyampaikan, "Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara."Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga. Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Kejaksaan. (Muzer)
Bagikan: