Dairi -- PT.Gruti unit Tele ll saat ini sedang mengelolah lahan konsesi yang diberi ijin oleh Kementrian Kehutanan di Desa Parbuluan Vl, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Lahan yang dikelolah merupakan bekas tumbangan-tumbangan lama oleh masyarakat sebelum perusahaan masuk. Setelah perusahaan masuk, lahan itu kemudian dibersihkan untuk melakukan penanaman kopi sesuai dengan ijin yang diberikan pemerintah.
Baca juga: Workshop Pengisian dan Pembahasan Sandex, Godex, dan Tracking APBD di Kabupaten SimalungunNamun, akhir-akhir ini beredar informasi miring yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak beranggungjawab, menuding PT.Gruti melakukan penebangan liar dilahan konsesi, disertai dengan beberapa photo tumpukan kayu. Selain itu, PT.Gruti juga dituding seolah merebut lahan yang sudah dikelolah masyarakat.
Baca juga: BPBD Simalungun dan Tim Basarnas Tanjung Balai Temukan Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon"Hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan perambahan atau penebangan kayu, apalagi menjualnya," kata Kery yang merupakan penanggungjawab PT.Gruti unit Tele ll. Sabtu, 20 Desember 2024.Terkait informasi yang dianggap berpotensi membuat masyarakat resah tentang tudingan bahwa PT.Gruti akan mengambil lahan masyarakat, kata Kery itu adalah informasi hoaks yang dianggap sebagai hasutan.
Baca juga: LSM PAKAR Soroti, Dugaan Korupsi Program Posyandu Lansia 1 (satu) Kotak Susu SGM 300 Gram"Warga jangan mau termakan hasutan, sampai saat ini kita tidak pernah dan tak akan pernah mengambil lahan warga yang sudah dikelolah," tegasnya.
Baca juga: Wakil Bupati Hadiri Grand Inaugaration of Our New Palnt - Veda 3Dijelaskan Kery, justru saat ini ada oknum yang mencoba mengambil lahan konsesi yang sudah dikelolah perusahaan dengan cara menanam pohon jeruk tanpa seijin perusahaan."Kita dari pihak perusahaan sudah menyurati oknum, supaya pohon jeruknya segera dicabut hingga batas waktu yang kita berikan."
(CP)
Bagikan: