18 Jan, 2025

Informasi Miring Terkait PT.Gruti di Parbuluan Vl Dairi, Begini Penjelasan Manejernya

Indofakta.com, 2024-12-21 16:02:59 WIB

Bagikan:

Dairi -- Beberapa hari terakhir, beredar beberapa informasi dimedia massa tentang kegiatan PT.Gruti dilahan konsesi Tele ll, di Desa Parbuluan Vl, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Workshop Pengisian dan Pembahasan Sandex, Godex, dan Tracking APBD di Kabupaten Simalungun

Berita yang beredar itu seolah-olah menuding PT.Gruti melakukan beberapa kegiatan ilegal di Lahan Konsesi Tele ll, diantaranya melakukan perambahan atau penebangan hutan, menyerobot lahan pertanian warga, dan merusak lingkungan.

Baca juga: BPBD Simalungun dan Tim Basarnas Tanjung Balai Temukan Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon

Kery Sinaga yang merupakan Manajer atau penanggungjawab PT.Gruti dilahan Konsesi Tele ll akhirnya angkat bicara kebeberapa media. Sabtu, 21 Desember 2024.

Baca juga: LSM PAKAR Soroti, Dugaan Korupsi Program Posyandu Lansia 1 (satu) Kotak Susu SGM 300 Gram

"Sebenarnya, saya tidak terlalu tertarik merespon berita berita itu, tapi supaya berita berita itu tidak menjadi konsumsi masyarakat, dan karena sudah begitu banyak orang yang bertanya-tanya kepada saya, terpaksa saya harus memberikan respon dan mengatakan bagaimana yang sebenarnya. Pada intinya PT.Gruti tidak ada mengambil lahan yang sudah dikelolah masyarakat dan tidak akan mengambil lahan masyarakat, yang ada justru lahan konsesi yang sudah diolah PT.Gruti yang mau diambil seorang oknum dan sudah ditanami pohon jeruk tanpa seijin perusahaan," ujar Kery.

Baca juga: Wakil Bupati Hadiri Grand Inaugaration of Our New Palnt - Veda 3

Kery menjelaskan bahwa  PT.Gruti diberikan ijin oleh pemerintah dilahan konsesi di Desa Parbuluan Vl untuk menanami atau membuat perkebunan pohon Kopi, tentunya sebelum menanam kopi, terlebih dahulu melakukan pembersihan dan pematangan atau pengolahan lahan.

"Jadi, PT.Gruti  berdiri di Parbuluan Vl dan segala kegiatan yang dilakukan dilahan konsesi itu sesuai dengan ijin yang diberikan oleh pemerintah," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kery, berdirinya PT.Gruti dilahan konsesi itu juga atas persetujuan pemerintah Desa Parbuluan Vl, dan karyawan karyawan yang bekerja di PT Gruti adalah warga setempat, dan salah satunya juga merupakan anak dari kepala desa.

"Masyarakat setempat kita berdayakan, jadi mereka tau apa kegiatan yang dilakukan perusahaan dilahan konsesi."

Terkait informasi penebangan atau perambahan hutan, Kery juga menjelaskan, bahwa sejauh ini PT.Gruti belum pernah melakukan penebangan atau perambahan kayu dilahan konsesi. Lahan yang dikelolah perusahaan saat ini adalah lahan bekas tumbangan masyarakat. Kalaupun ada tumpukan kayu seperti photo yang beredar, itu adalah tumpukan kayu lama yang sudah ditumbang masyarakat sebelum perusahaan masuk. Kemudian saat ini setelah perusahaan sudah masuk, perusahaan akan bekerjasama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) untuk pembersihan lahan.

"Jadi, bagi rekan media atau masyarakat, yang berminat untuk mengetahui kebenaranya, dapat melakukan kroscek kepihak pemerintah atau kehutanan tentang ijin atau legalitas PT.Gruti dilahan konsesi Tele ll, supaya informasi tidak simpang siur," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Kery, patut diduga informasi yang beredar dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga menebar isu yang tidak benar ditengah masyarakat.

"Saat ini, kita dari pihak perusahaan sedang membahas langkah hukum bagi pihak yang memberikan informasi miring itu, karena kita anggap itu sudah mencemarkan nama baik perusahaan," tegas Kery mengakhiri.

Terkait lahan konsesi PT.Gruti unit Tele ll yang ditanami oleh seorang oknum, kata Kery, pihak perusahaan sudah menyurati oknum terkait agar pohon jeruk yang ditanami segera dicabut. Namun untuk lahan yang sudah diolah masyarakat tidak akan pernah diambil oleh pihak perusahaan.
(CP)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online