LABUSEL -- Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar patroli di Pasar Tradisional Kota Pinang, Selasa (17/12/2024) subuh.
Baca juga: Workshop Pengisian dan Pembahasan Sandex, Godex, dan Tracking APBD di Kabupaten Simalungun"Patroli di pasar tradisional ini kita lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya," ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, SH, SIK, MH.
Baca juga: BPBD Simalungun dan Tim Basarnas Tanjung Balai Temukan Korban Hanyut di Sungai Bah BolonKata dia, operasi pada subuh tersebut dilakukan di dua titik, yakni Pasar Tradisional Kota Pinang dan Pusat Pasar Torgamba.Kegiatan operasi untuk memberikan rasa dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar, baik pedagang maupun pengunjung.
Baca juga: LSM PAKAR Soroti, Dugaan Korupsi Program Posyandu Lansia 1 (satu) Kotak Susu SGM 300 GramDalam kegiatan itu, petugas menyisir setiap kapal dan sudut pasar, sebagai upaya pencegahan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Wakil Bupati Hadiri Grand Inaugaration of Our New Palnt - Veda 3"Kita mengimbau petugas parkir agar memarkirkan kendaraan dengan rapi, tidak mengganggu pengguna jalan umum, dan memastikan sepeda motor yang dijaga tidak hilang," kata Arfin.Selain itu, para pedagang diimbau agar berjualan tidak menggunakan badan jalan karena dapat mengakibatkan terganggunya pengguna jalan lain.Sementara kepada masyarakat pengunjung pasar, diingatkan agar selalu waspada terhadap barang bawaannya."Kepada masyarakat kita tekankan untuk memperhatikan penukaran uang. Apabila ditemukan uang palsu, segera lapor kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.(dar)
Bagikan: