18 Jan, 2025

Legislatif Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Untuk Mendidik Anak

Indofakta.com, 2024-12-07 06:17:58 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: DIPA-TKD 2025 Fokus Utama Adalah Pendidikan dan Kesehatan

Jabar -- Persoalan yang menimpa anak baik yang menempatkan anak sebagai pelaku maupun korban masih terjadi setiap tahun bahkan setiap daerah.

Baca juga: Presiden Prabowo Siap Pindah ke IKN Mulai 17 Agustus 2028

Kasus yang kerap terjadi diantaranya kenakalan anak yang dalam beberapa kasus ada dalam bentuk aksi tindak pidana. diantaranya kasus penyalahgunaan penggunaan narkoba.

Baca juga: Program Presiden Prabowo Dilounching Di Samosir, Siswa SD Dapat Makanan Bergizi dan Gratis

"menyikapi kondisi ini  peran aktif dari orang tua untuk mendidik, membina dan mengawasi anak harus dimaksimalkan" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Heri, dalam keterangannya mengatakan upaya memberikan ruang perlindungan bagi anak secara tegas diatur dalam regulasi untuk perlindungan anak sudah ada. diantaranya melalui Perda.

Baca juga: Mengatasi Anak Tantrum: Kunci Sukses Orang Tua dalam Mengelola Emosi Si Kecil


Perda yang mengatur perlindungan anak secara tegas dan spesifik diatur dalam  Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Bagi DPRD Jabar dalam rangka memberikan dukungan agar perlindungan anak bisa dilaksanakan oleh masyarakat secara luas khususnya kalangan orang tua , perlu dibangun persepsi, pemahaman dan kesadaran orang tua dalam membina anak.

Sehubungan dengan hal itu, melalui program  penyebarluasan Perda kepada masyarakat di Daerah Pemilihan", jelas Heri.
Heri, dalam keterangannya mengatakan dalam program penyebarluasan Perda, maka  Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, merupakan Perda yang dipilih untuk disebarluaskan kepada masyarakat.

Pada kegiatan penyebarluasan Perda yang berlangsung pada Akhir November 2024 lalu, Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini, disosialisasikan kepada kalangan orang tua .

"melalui kegiatan tersebut para orang tua diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan pada anak terutama yang berkenaan dengan tindakan atau aksi yang mengarah pada kenakalan anak " kata Heri.

Jika pengawasan itu bisa dilaksanakan secara maksimal, maka kenakalan anak dengan berbagai jenis penyimpangan dapat dicegah dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, ujar Heri.(adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online