6 Dec, 2024

Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Bali, Dorong Evaluasi dan Peningkatan Pendidikan

Indofakta.com, 2024-11-29 12:50:27 WIB

Bagikan:

Monitoring Alumni Diklat, Fokus pada Perbaikan Sarana dan Sistem Pendidikan

Baca juga: DPC AWI Medan Minta APH Jadikan Program 100 Hari ASTA CITA Penegakan Hukum Berkesinambungan

Denpasar -- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Alumni Peserta Diklat tahun 2022 hingga 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa pada Kamis, 28 November 2024.

Komitmen pada Perbaikan Sistem dan Sarana Pendidikan

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2024-2025 dengan Angkut Motor Gratis

Kegiatan monev ini menjadi salah satu langkah strategis Badiklat Kejaksaan RI untuk mendorong perbaikan signifikan dalam bidang sarana, prasarana, dan sistem pendidikan. Upaya ini sejalan dengan inisiatif Kejaksaan Corporate University, yang bertujuan menjadikan Badiklat sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan modern.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, turut hadir bersama jajaran pejabat utama Kejati Bali. Acara ini juga dihadiri oleh Alumni Peserta Diklat, termasuk mereka yang mengikuti program Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK, dan Latsar CPNS selama tiga tahun terakhir.

Apresiasi dan Evaluasi untuk Kemajuan Diklat

Baca juga: Kejari Inhil Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 Bukti dalam Kasus Paket Ramadhan Baznas

Dalam sambutannya, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan penghargaan kepada Kabadiklat dan tim atas kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mengevaluasi para alumni terkait penerapan ilmu yang diperoleh selama pelatihan di unit kerja masing-masing.

Baca juga: Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Berkelanjutan di Sektor Pertambangan

“Kegiatan ini sangat penting untuk menilai sejauh mana ilmu yang telah didapatkan dapat diimplementasikan secara nyata. Selain itu, ini juga menjadi momen bagi kami untuk memberikan masukan yang konstruktif kepada Badan Diklat demi peningkatan kualitas pelaksanaan Diklat di masa depan,” ujar Dr. Ketut Sumedana.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem pendidikan kejaksaan yang semakin berkualitas, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan hukum di Indonesia.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online