Langkah Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Dukungan Proyek NasionalBaca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2024-2025 dengan Angkut Motor GratisJakarta -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, beserta jajarannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk membahas sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua lembaga, terutama dalam bidang hukum dan transportasi.
Dukungan Penuh Kejaksaan Agung untuk Kemenhub
Baca juga: Kejari Inhil Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 Bukti dalam Kasus Paket Ramadhan BaznasDalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Perhubungan melalui koordinasi intensif dan masukan hukum. "Kejaksaan siap berkontribusi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan," ujar ST Burhanuddin.
Peningkatan Pendampingan Proyek Strategis Nasional
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasinya atas peran Kejaksaan Agung dalam pendampingan hukum berbagai Proyek Strategis Nasional yang digarap oleh Kementerian Perhubungan. "Kerja sama ini sangat membantu kami memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan," ungkapnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Berkelanjutan di Sektor PertambanganSelain itu, Menteri Perhubungan juga meminta Kejaksaan untuk berperan aktif dalam memberikan materi pendidikan hukum di lembaga pendidikan dan pelatihan yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia.
Kehadiran Petinggi Kemenhub
Baca juga: Polisi di Sukabumi Evakuasi Warga Terjebak Banjir di PalabuhanratuKunjungan ini dihadiri jajaran petinggi Kemenhub, termasuk Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, dan sejumlah Direktur Jenderal dari berbagai bidang transportasi seperti darat, laut, udara, dan perkeretaapian.Dengan diskusi strategis ini, kedua lembaga diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama demi mewujudkan sistem transportasi nasional yang lebih transparan dan akuntabel.Sumber:
Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Bagikan: