6 Dec, 2024

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Indofakta.com, 2024-11-28 19:15:52 WIB

Bagikan:

Dugaan Korupsi di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016

Baca juga: Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Komplek Kota Baru Titipapan Medan Deli Diduga Masih Beroperasi

Jakarta -- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

Identitas Kelima Saksi

Baca juga: Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI Diringkus Polsek Sunggal

Kelima saksi yang diperiksa, Kamis (28/11/2024), adalah:

  1. DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan.
  2. WA, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.
  3. CU, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  4. MTD, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.
  5. YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain di Kementerian Pertanian.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan tersangka TTL dan pihak lainnya.

Fokus Penyidikan

Baca juga: Rakerda Maluku, Kajati Agoes SP Minta Jajarannya Mendukung Produktifitas Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini menyoroti peran para saksi dalam kaitannya dengan prosedur importasi gula serta potensi penyimpangan yang terjadi.

Baca juga: Mantan Rektor ISBI Setuju Bangunan Galeri Demolish Jadi Atensi Kejari Kota Bandung

Kasus ini merupakan salah satu perhatian besar, mengingat importasi gula berhubungan langsung dengan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memengaruhi sektor pangan secara luas.

Komitmen Kejaksaan

Kejaksaan Agung memastikan akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan. Proses hukum akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas,” ujar salah satu sumber internal Kejaksaan.

Kejaksaan Agung juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat. (Muzer)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online