6 Dec, 2024

Farhan-Erwin Unggul di Quick Count Pilkada Bandung, Raih 44,31% Suara

Indofakta.com, 2024-11-28 00:17:43 WIB

Bagikan:

Pasangan nomor urut 3 memimpin dengan selisih suara signifikan, optimisme kemenangan semakin menguat

Baca juga: Nasib Simbolon Berharap Lembaga Adat Dapat Memberi Solusi Terhadap Konflik Masyarakat Dikabupaten Samosir

Bandung -- Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Bandung yang dirilis oleh lembaga survei Charta Politika Indonesia menunjukkan pasangan calon nomor urut 3, Farhan-Erwin, memimpin dengan perolehan suara sebesar 44,31%. Data ini telah mencakup 100 persen suara yang masuk hingga Rabu (27/11/2024) pukul 21.14 WIB.

Hasil Lengkap Quick Count Pilkada Bandung

Baca juga: Pastikan Surat Suara Aman, Kapolres Labusel Kunjungi PPK

Berdasarkan hasil quick count, pasangan Suandharu dan Dhani Wirianata berada di posisi kedua dengan raihan suara 36,85%.

Sementara itu, pasangan Arfi-Yena memperoleh 11,63% suara di posisi ketiga, disusul pasangan Dandan-Arif yang berada di urutan keempat dengan 7,21%.

Baca juga: Diguyur Hujan, Kapolrestabes Medan Tinjau Lokasi Terdampak Longsor di Desa Sembahe

Keunggulan pasangan Farhan-Erwin memberikan sinyal kuat bahwa mereka memiliki dukungan mayoritas masyarakat Bandung, menempatkan mereka sebagai kandidat terdepan untuk memimpin Kota Kembang.

Reaksi Farhan-Erwin: Syukur dan Optimisme

Baca juga: Ngatiyana-Adhitia Unggul di Pilkada Cimahi Berdasarkan Hasil Hitung Cepat Instrat

Menanggapi keunggulan tersebut, Farhan dan Erwin melakukan siaran langsung melalui akun Instagram pribadi Farhan, @hmfarhanbdg, pada pukul 18.20 WIB. Dalam siaran tersebut, keduanya tampak kompak dan ceria, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras kita semua. Terima kasih kepada masyarakat Bandung atas kepercayaannya,” ujar Farhan.

Sementara Erwin menambahkan, “Kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Tapi ini adalah awal yang baik untuk membawa Bandung ke arah yang lebih maju.”

Langkah Berikutnya: Menanti Penetapan Resmi

Meski hasil quick count memberikan gambaran awal, keputusan akhir tetap berada di tangan KPU sebagai lembaga yang berwenang menetapkan hasil resmi Pilkada. Tim sukses Farhan-Erwin juga mengimbau para pendukung untuk tetap tenang dan mengawal proses penghitungan suara hingga selesai. (Yadi)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online