6 Dec, 2024

KPU Tanggapi Insiden Kotak Suara Dibakar di Jambi

Indofakta.com, 2024-11-28 00:03:07 WIB

Bagikan:

Kotak suara dibakar oleh saksi Pilkada di Jambi, KPU tengah dalami penyebab insiden tersebut

Baca juga: DPC AWI Medan Minta APH Jadikan Program 100 Hari ASTA CITA Penegakan Hukum Berkesinambungan

Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jambi saat ini tengah menangani insiden pembakaran kotak suara yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kasus ini menambah dinamika dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.

Kesalahpahaman Jadi Pemicu Pembakaran Kotak Suara

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2024-2025 dengan Angkut Motor Gratis

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman antara saksi dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Kejari Inhil Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 Bukti dalam Kasus Paket Ramadhan Baznas

“Di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi, dan kami masih mendalaminya,” kata Idham dalam konferensi pers terkait perkembangan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Rabu (27/11/2024).

Meski begitu, Idham memastikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh KPU Provinsi Jambi untuk menemukan solusi dan menjaga keberlanjutan proses Pilkada di daerah tersebut.

Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Daerah

Baca juga: Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Berkelanjutan di Sektor Pertambangan

Dalam kesempatan yang sama, Idham Holik juga mengonfirmasi bahwa pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara). Hal ini dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran, seperti pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.

“Data sementara, ada dua TPS di Jawa Barat (Kabupaten Karawang dan Sukabumi), satu TPS di Kalimantan Tengah, dan satu TPS di Kalimantan Barat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang,” ujar Idham.

Menurutnya, jumlah TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang tahun ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan Pilkada sebelumnya, menandakan perbaikan dalam tata kelola pemilu secara keseluruhan.

Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir

Selain pemungutan suara ulang, KPU juga akan menggelar pemungutan suara susulan di beberapa daerah. Kendala utama di sejumlah wilayah adalah faktor alam, seperti banjir yang menghambat tahapan pemungutan suara.

“Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling banyak melaksanakan pemungutan suara susulan, yakni di 110 TPS. Kendala utamanya adalah banjir,” jelas Idham.

KPU menegaskan bahwa proses pemungutan suara susulan akan segera dilaksanakan, mengingat pentingnya menjaga partisipasi pemilih dan kelancaran pelaksanaan demokrasi di seluruh Indonesia.

Langkah Tegas untuk Menjamin Integritas Pemilu

Idham Holik menekankan bahwa KPU akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Setiap insiden, termasuk pembakaran kotak suara dan kendala teknis lainnya, akan menjadi bahan pembelajaran untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan.(Dir)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online