6 Dec, 2024

Kombes Pil Gidion Evakuasi Nenek Korban Banjir di Kampung Baru

Indofakta.com, 2024-11-27 16:04:25 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum turut melakukan proses evakuasi bagi warga korban terdampak banjir di wilayah Kota Medan dan Sekitarnya, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2024-2025 dengan Angkut Motor Gratis

Salah satunya dilakukan Kapolrestabes di wilayah Kampung Baru, Medan Kota. Dengan menaiki atap rumah, Kapolrestabes Medan yang mengenakan jaket merah tampak berusaha mengevakuasi nenek yang terjebak banjir di rumahnya.

Baca juga: Kejari Inhil Periksa 19 Saksi dan Kumpulkan 3.150 Bukti dalam Kasus Paket Ramadhan Baznas

Rumah nenek tersebut terkena banjir yang berlokasi di kawasan Gang Pelita 2, Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota. Banjir dengan ketinggian air di kawasan tersebut mencapai atap rumah.

Baca juga: Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Berkelanjutan di Sektor Pertambangan

Banyak berteriak mengatakan banyak juga anak-anak yang terjebak di dalam rumah yang terendam air.

"Tolong, tolong banyak anak-anak yang terjebak di dalam rumah," teriak warga.

Baca juga: Polisi di Sukabumi Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Palabuhanratu

Warga Kampung Baru, Medan Kota mengatakan banjir mulai pukul 02.00 WIB. Debit air terus naik hingga mencapai atap rumah.

Banjir terjadi setelah hujan deras sejak Selasa (26/11) malam hingga pagi ini, Rabu (27/11) melanda Kota Medan, mengakibatkan ribuan rumah warga terendam banjir.

Banjir terjadi karena meluapnya air dari beberapa sungai yang ada di Kota Medan, seperti Sungai Denai, Sungai Babura dan Sungai Sei Mati.

Beberapa titik lokasi banjir yang terjadi di Kota Medan yakni di Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Denai, Medan Sungal dan Medan Selayang, Medan Kota.

Air sungai yang meluap dari Sungai Mati mengakibatkan ratusan rumah penduduk di Gang Pelita II, Jalan Brigjen Katamso, terendam banjir hingga mengenai atap.(dar)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online