Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI) pada Selasa 26 November 2024 di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM). Kunjungan ini dalam rangka mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia termasuk di Kejaksaan RI.
Baca juga: Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Komplek Kota Baru Titipapan Medan Deli Diduga Masih BeroperasiJAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini karena Kejaksaan RI memiliki concern yang sama yaitu transformasi digital dalam penanganan perkara. Hal itu diwujudkan melalui Single Prosecution System dan transformasi penuntutan.
Baca juga: Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI Diringkus Polsek SunggalKerangka transformasi penuntutan diwujudkan melalui peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan profesionalisme Jaksa, pembangunan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan berintegritas, serta optimalisasi teknologi informasi dalam penegakan hukum.
“Saat ini Kejaksaan RI telah melaksanakan program Chainanalysis Reactor dalam rangka meningkatkan kemampuan Jaksa dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto. Kejaksaan kini telah memiliki 6 Jaksa dan akan memiliki 30 Jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional dalam menganalisis kejahatan transaksi kripto,” ujar Prof. Asep Mulyana.
Baca juga: Rakerda Maluku, Kajati Agoes SP Minta Jajarannya Mendukung Produktifitas Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan BerkelanjutanJAM-Pidum juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah meluncurkan Case Management System (CMS) dan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online. CMS merupakan database penanganan perkara di Kejaksaan yang saat ini, terus berkembang dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain.
Baca juga: Mantan Rektor ISBI Setuju Bangunan Galeri Demolish Jadi Atensi Kejari Kota BandungPada kesempatan yang sama, Executive Director. Center for International Development (CID) Dr. Jungwook KIM mengatakan bahwa paparan yang disampaikan oleh JAM-Pidum sangat menarik, karena tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan digitalisasi, melainkan juga peningkatan sumber daya manusia. Hal itu ditunjukkan melalui kebijakan yang tetap memperhatikan kapasitas Jaksa.
Pertemuan ini diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan transformasi digital dalam sistem peradilan di Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur D pada JAM PIDUM Agus Sahat Lumbon Gaol, S.H., M.H. dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Anton Delianto, S.H., M.H. Sedangkan, pihak World Bank-KDI dihadiri oleh Professor, Department of Public Administration Korea University Dr. Joonmo AHN, Senior Research Associate, CID Mr. Seon Ah LEE, dan Research Associate, CID Mr. Chiyeong AHN. (Muzer)
Bagikan: