6 Dec, 2024

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tersangka Pembunuhan Berencana Kasatreskrim

Indofakta.com, 2024-11-24 23:36:11 WIB

Bagikan:

AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Dalami Motif

Baca juga: Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Komplek Kota Baru Titipapan Medan Deli Diduga Masih Beroperasi

Solok Selatan -- Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Baca juga: Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI Diringkus Polsek Sunggal

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11). "Tersangka yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Kombes Andry yang didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistiawan.

Pasal Berlapis untuk Tersangka

Baca juga: Rakerda Maluku, Kajati Agoes SP Minta Jajarannya Mendukung Produktifitas Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

AKP Dadang Iskandar dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. "Berdasarkan bukti yang cukup, tersangka telah kami tahan dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," jelas Kombes Andry.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik penembakan yang terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca juga: Mantan Rektor ISBI Setuju Bangunan Galeri Demolish Jadi Atensi Kejari Kota Bandung

Kejadian yang Mengejutkan

Insiden ini terjadi di lokasi yang seharusnya aman, yakni lingkungan Mapolres. Peristiwa tragis tersebut mengejutkan jajaran Polri dan masyarakat, terutama karena melibatkan sesama anggota kepolisian.

Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar telah dipulangkan ke kampung halamannya di Makassar pada Jumat siang untuk dimakamkan secara kedinasan. Keluarga besar korban menyerukan keadilan dan meminta proses hukum dijalankan secara transparan.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidik Polda Sumbar terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. "Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan memberikan keadilan bagi korban," tambah Kombes Andry.

Kejadian ini menjadi sorotan publik, mengingat tragedi tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang aparat berintegritas, tetapi juga mencoreng citra institusi Polri. (Rey)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online