Anggota DPR Soroti Dugaan Balas Dendam Politik dalam Penangkapan Mantan MendagBaca juga: Prediksi Arema FC Hadapi Persita Tangerang di Pekan ke-12 Liga 1 2024/2025Jakarta -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyampaikan kekhawatirannya atas percakapan publik mengenai kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Hinca menyebut banyak pihak menilai penanganan kasus ini mengandung dugaan balas dendam politik.
Baca juga: PLN Mobile: Aplikasi Digital Indonesia Jadi Percontohan Asia Tenggara“Saya ingin juga masuk ke sumber daya alam yang impor gula tadi. Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca dalam rapat dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
DPR Minta Penegakan Hukum Transparan
Baca juga: Pangdam III/Slw Pimpin Operasi Pengamanan Presiden Di KarawangHinca menekankan pentingnya penjelasan yang transparan agar isu ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar di masyarakat. “Itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” tegasnya.Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Rudianto Lallo, mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan kasus ini bukan murni penegakan hukum, melainkan “pesanan” dari pihak tertentu. “Apakah kasus ini murni penegakan hukum? Atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan,” ujarnya.
Pentingnya Penegakan Hukum Tanpa Tendensi
Baca juga: Kapolres Labusel Lantik Kenaikan Pangkat Pengabdian Kompol AhyatRudianto menambahkan bahwa persepsi publik yang menganggap penegakan hukum sebagai tindakan tendensius sangat merugikan. “Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama. Nah itu kita tidak mau Pak,” katanya.Ia berharap Jaksa Agung mampu menegakkan hukum secara adil dan objektif sehingga tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Saya percaya Pak Jaksa Agung pasti selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” tutup Rudianto.
Kasus Importasi Gula dan Keterlibatan Tom Lembong
Kasus yang menjerat Tom Lembong bermula saat Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar, menjelaskan bahwa pada tahun 2015, hasil rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.Namun, bertentangan dengan hasil rapat tersebut, Tom Lembong yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan justru memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP.
Kejagung Tetap Fokus pada Fakta Hukum
Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan bukti dan temuan yang relevan. UI sebagai institusi penegak hukum berupaya menjaga kepercayaan publik melalui proses hukum yang transparan dan adil. (Dir)
Bagikan: