6 Dec, 2024

Polisi Usut Kecelakaan Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang, Sopir Asli Masih Dicari

Indofakta.com, 2024-11-09 12:03:10 WIB

Bagikan:

Kernet yang Mengemudikan Truk, Sopir Asli Hilang Kontak

Baca juga: Nasib Simbolon Berharap Lembaga Adat Dapat Memberi Solusi Terhadap Konflik Masyarakat Dikabupaten Samosir

Tangerang -- Kepolisian masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer berpelat B9727UEU yang ugal-ugalan dan menabrak 16 kendaraan di Tangerang, hingga menyebabkan tujuh orang terluka. Truk yang dikemudikan oleh JFN, seorang kernet, sedang dalam perjalanan mengirim alat kesehatan dari Pasuruan, Jawa Timur, ke Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pastikan Surat Suara Aman, Kapolres Labusel Kunjungi PPK

Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, menyatakan bahwa truk tersebut milik perusahaan transportasi PT Bintang Timur (BT), yang saat itu disewa oleh PT SAI untuk mengangkut alat kesehatan. Sopir asli truk berinisial J, hingga kini belum ditemukan.

Kernet Menyetir, Sopir Asli Menghilang

Kapolres Zein mengungkapkan bahwa JFN, yang seharusnya hanya menjadi kernet, nekat mengemudikan truk saat sopir aslinya tidak berada di tempat. Truk tersebut diketahui berangkat dari Pasuruan pada 28 Oktober 2024 dan sampai di PT PPI di Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB, di mana proses bongkar muat berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Setelah itu, truk diarahkan ke Bogor untuk loading barang selanjutnya pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Diguyur Hujan, Kapolrestabes Medan Tinjau Lokasi Terdampak Longsor di Desa Sembahe

Namun, menurut Zein, data GPS menunjukkan bahwa truk tersebut tidak menuju Bogor, melainkan berbelok ke arah Tangerang. Komunikasi dengan sopir asli, J, pun terputus saat itu, hingga muncul laporan tabrak lari dan perilaku ugal-ugalan di Tangerang.

Status Kepemilikan dan Dugaan Pelanggaran

Baca juga: Ngatiyana-Adhitia Unggul di Pilkada Cimahi Berdasarkan Hasil Hitung Cepat Instrat

Dari penyelidikan awal, truk kontainer tersebut dipastikan milik PT BT, yang disewa oleh PT SAI untuk mengangkut alat-alat kesehatan. Zein menambahkan bahwa tindakan JFN sebagai kernet yang mengemudi tanpa izin mengindikasikan adanya pelanggaran protokol keselamatan dalam perusahaan angkutan tersebut.

“JFN bukanlah pengemudi asli, hanya kernet. Sementara itu, sopir asli J masih dalam pencarian setelah kehilangan kontak sejak insiden terjadi,” jelas Kapolres.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Lanjutan

Saat ini, pihak kepolisian berfokus pada pencarian sopir asli J, yang dianggap sebagai kunci utama dalam penyelidikan ini. Dugaan bahwa truk sengaja dikemudikan secara ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam prosedur penyerahan kendaraan pada JFN.

“Kami akan terus mengusut penyebab pasti dari perilaku ugal-ugalan ini dan memastikan adanya tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini,” tutup Zein. (Rey)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online