6 Dec, 2024

BNN bersama Polres dan Kodim 0610/Smd Gerebek Lokasi Pembuatan Narkoba

Indofakta.com, 2024-11-05 16:35:59 WIB

Bagikan:

Sumedang -- Tim BNN melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi aktivitas pembuatan narkoba di Kec. Cimalaka Kabupaten Sumedang. Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Martinus Hukom, S.I.K., M.Si didampingi oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, Dandim 0610/Smd Letkol Kav Cristian Gordon Rambu serta Danyonif R 301/PKS Letkol Inf Henggar Triwahono, S.H., M.M, pada hari Senin tanggal 04/11/2024.

Baca juga: Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Komplek Kota Baru Titipapan Medan Deli Diduga Masih Beroperasi

Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas pembuatan narkoba tersebut terjadi di rumah kontrakan yang disewa oleh para pelaku di samping perumahan  Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI Diringkus Polsek Sunggal

Dalam penggerebegan tersebut berhasil diamankan 7 (tujuh) orang tersangka serta sejumlah barang bukti berupa 8 kantong bahan baku narkoba jenis zat Trihex dengan berat total 170 kilogram. Termasuk berbagai barang lainnya, seperti 5 unit ponsel, 2 dompet, 1 unit mesin pembuat tablet, 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Obat penenang dan penghilang rasa sakit tersebut harus diberikan dengan resep dokter. Apabila digunakan dalam jumlah banyak maka dapat menyebabkan overdosis dan membahayakan jiwa.

Baca juga: Rakerda Maluku, Kajati Agoes SP Minta Jajarannya Mendukung Produktifitas Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kepala BNN RI mengucapkan banyak terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama yang baik dari  aparat TNI, Polri, serta masyarakat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sumedang. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Mantan Rektor ISBI Setuju Bangunan Galeri Demolish Jadi Atensi Kejari Kota Bandung

Lebih lanjut  Dandim 0610/Smd juga menekankan apabila ada hal - hal menonjol berupa informasi terkait barang terlarang, maka masyarakat tidak perlu takut untuk segera melaporkan kepada para babinsa di wilayahnya masing-masing.

Untuk para terduga pelaku dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang yakni BP POM dan BNN. Segala upaya preventif akan terus dilakukan melindungi masyarakat semua wilayah dari bahaya narkoba. (Y CHS/Rls-Pendam III/Siliwangi).

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online