Bandung -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jawa Barat 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan kampanye yang akan disiarkan melalui media massa. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, dalam upaya mendukung kelancaran proses kampanye yang tepat waktu dan transparan.
Urgensi Penyerahan Materi Iklan Kampanye dan Komponen Pentingnya
Baca juga: Kapolres Labusel Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Iman Kota PinangDalam pernyataannya, Hedi Ardia menjelaskan bahwa materi iklan kampanye harus memenuhi beberapa komponen pokok yang relevan dengan identitas pasangan calon. “Materi iklan kampanye ini bisa mencakup tulisan, suara, gambar, serta gabungan simbol partai politik pengusung,” ungkap Hedi dalam keterangan resmi KPU Jabar, Minggu (27/10).
Baca juga: Ribuan Emak-Emak Padati Gebyar Senam Akbar dan Deklarasi Relawan Tim Bengawan di Bekasi: Erwan Setiawan Gaungkan Janji Hapus Sistem Zonasi PendidikanLebih lanjut, Hedi menjabarkan bahwa beberapa elemen krusial dalam materi iklan yang perlu disertakan meliputi nama pasangan calon, nomor urut, visi dan misi, program kerja, serta foto pasangan calon atau simbol gabungan partai pengusung. Setiap elemen tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif kepada masyarakat tentang visi dan komitmen para calon pemimpin Jawa Barat yang akan berlaga di Pilgub 2024.
Batas Waktu Penyerahan Materi Iklan Kampanye yang Ketat
KPU Jabar menetapkan batas waktu maksimal untuk penyerahan materi iklan tersebut, yakni paling lambat 14 hari sebelum jadwal tayang kampanye di media massa dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, iklan kampanye di media massa akan berlangsung antara tanggal 10 hingga 23 November 2024.
Baca juga: Polres Cimahi Perketat Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Warga Kabupaten Bandung Barat“Maka dari itu, seluruh tim paslon diimbau untuk segera mengumpulkan materi iklan kampanye agar dapat dilakukan peninjauan dan verifikasi secara tepat waktu,” jelas Hedi. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu ini agar semua persiapan kampanye yang melibatkan media massa dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala administratif.
Harapan KPU untuk Kooperasi dari Seluruh Tim Paslon
Baca juga: Jadwal dan Biaya Layanan SIM Keliling di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jumat 25 Oktober 2024Sebagai penutup, Hedi Ardia berharap bahwa seluruh tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dapat menunjukkan sikap responsif dan kooperatif. Sikap ini diharapkan dapat memudahkan KPU dalam mengatur dan memastikan jalannya kampanye yang terencana dan terstruktur.“Kami berharap semua tim paslon bisa kooperatif dalam penyerahan materi iklan ini, sehingga pelaksanaan iklan kampanye di media massa bisa berjalan sesuai jadwal tanpa ada hambatan teknis yang mengganggu proses pemilu,” tutupnya.Dengan imbauan ini, KPU Jabar berharap semua tim paslon dapat mematuhi aturan serta mendukung terciptanya proses kampanye yang edukatif, transparan, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Jawa Barat. (Az)
Bagikan: