18 May, 2025

Perjalanan TNI dari Masa Perjuangan Kemerdekaan hingga Kesiapan Menghadapi Perang Siber: Sebuah Transformasi Adaptif di Tengah Ancaman Global

Indofakta.com, 2024-10-05 10:04:53 WIB

Bagikan:

Jakarta -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan hari jadinya yang ke-79 pada 5 Oktober 2024. Lembaga militer ini telah melalui perjalanan panjang, berawal dari masa perjuangan kemerdekaan hingga bertransformasi menjadi kekuatan pertahanan modern yang siap menghadapi berbagai ancaman global, termasuk fenomena perang siber.

Baca juga: Penilaian Legislatif Jabar MBG Menuju Perbaikan Kualitas

Pembentukan TNI tak lepas dari perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajahan. Awalnya, lembaga ini terbentuk sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan. Dikutip dari laman tni.mil.id, BKR terdiri dari mantan prajurit PETA dan para sukarelawan yang bertujuan menjaga keamanan dalam negeri. Namun, pada 5 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya TNI.

Dari BKR hingga TKR: Pembentukan Tentara Nasional Indonesia di Masa Perjuangan

Baca juga: Herlina Hadiri Kuliah Umum Bersama Wamen HAM di USI

Setelah proklamasi kemerdekaan, upaya untuk membentuk tentara nasional resmi terus berkembang. Pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi sebagai Pemimpin Tertinggi TKR, meskipun Suprijadi tidak pernah muncul. Pada 12 November 1945, Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo memimpin konferensi TKR di Yogyakarta, di mana Kolonel Soedirman dipilih sebagai Panglima Besar TKR. Pemerintah secara resmi mengangkat Soedirman pada 18 Desember 1945, yang kemudian membawa TKR menuju era baru perjuangan.

Baca juga: Wesly dan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024

Untuk menyempurnakan organisasi tentara, pada 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, memperluas fungsinya dalam menjaga keamanan nasional. Tak lama kemudian, pada 26 Januari 1946, nama itu diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), mengikuti standar internasional. Ini dilakukan sebagai langkah awal untuk membentuk tentara yang lebih terorganisir di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Resmi Menjadi TNI: Perjalanan Integrasi TRI dengan Laskar Rakyat

Baca juga: Herlina Hadiri Public Hearing dengan Wamen HAM di Kampung Baru Kelurahan Gurilla

Pada masa mempertahankan kemerdekaan, banyak badan perjuangan rakyat yang membentuk laskar sendiri. Namun, upaya untuk menyatukan TRI dengan badan perjuangan tersebut semakin kuat, karena sering terjadi ketidakselarasan. Untuk menyatukan kedua kekuatan ini, pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno menetapkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI menyatukan TRI sebagai tentara reguler dengan laskar-laskar perjuangan lainnya.

Pada 1962, TNI dan Kepolisian Negara digabung menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, pada 1 April 1999, TNI dan Polri kembali dipisahkan, mengembalikan peran TNI sebagai kekuatan pertahanan utama negara. Kini, TNI dibagi menjadi tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL).

Perkembangan TNI di Era Modern: Dari Alutsista hingga Tantangan Perang Siber

Selama perjalanannya, TNI terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Selain berperan dalam menjaga kedaulatan negara, TNI juga aktif dalam operasi militer selain perang (OMSP), seperti pengiriman pasukan perdamaian, tanggap darurat bencana, hingga penyebaran vaksin saat pandemi COVID-19.

Di bidang pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), TNI telah mengalami perkembangan signifikan. Berbagai kendaraan tempur, pesawat jet, tank amfibi, kapal selam, dan kapal perang terus diperbarui untuk meningkatkan kualitas pertahanan Indonesia. Namun, di era modern ini, TNI juga harus menghadapi tantangan baru: perang siber.

Perang siber menjadi ancaman serius bagi pertahanan negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ancaman ini tidak lagi mengandalkan senjata fisik, melainkan serangan di dunia maya yang dapat menghancurkan sistem keamanan dan infrastruktur negara melalui propaganda, spionase, dan sabotase. Mengantisipasi hal ini, TNI kini tengah mengupayakan pembentukan matra baru, yaitu Angkatan Siber.

Pembentukan Angkatan Siber: Tantangan dan Dukungan Politik

Pembentukan Angkatan Siber diharapkan menjadi langkah strategis untuk menghadapi ancaman di dunia maya. Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang memiliki latar belakang militer, diyakini akan memberikan dukungan besar terhadap inisiatif ini. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, baik Presiden Joko Widodo maupun Prabowo telah sepakat akan pentingnya membentuk angkatan keempat dalam TNI ini.

Namun, membentuk Angkatan Siber bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan dasar hukum yang kuat, SDM berkualitas, serta anggaran yang besar untuk pengadaan teknologi canggih dan pelatihan intensif. Selain itu, dukungan politik juga sangat penting, terutama dalam penyusunan UU yang mengatur kerja Angkatan Siber.

Diplomasi militer dengan negara-negara lain juga menjadi peluang bagi TNI untuk mempelajari teknologi pertahanan siber dari negara-negara maju. Dengan adanya dukungan politik yang kuat dan kerjasama internasional, diharapkan Angkatan Siber dapat menjadi pilar penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia di era digital ini.

Menatap Masa Depan TNI di Usia 79 Tahun

Di usia 79 tahun, TNI telah melalui berbagai tantangan dan terus berkembang menjadi kekuatan pertahanan yang adaptif. Dengan munculnya ancaman perang siber, TNI kini harus siap menghadapi era baru di bidang pertahanan. Kehadiran Angkatan Siber diharapkan menjadi tonggak baru bagi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Rey)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online