JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer yang dilaksanakan pada Senin 30 September sampai dengan Selasa 1 Oktober 2024 berlangsung di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga: Puspenkum Kejaksaan Agung Gelar Diskusi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan PengusahaJaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah untuk mempersiapkan Para Jaksa dan Staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi.
“Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Narendra Jatna.
Baca juga: Jaksa Agung Resmikan FGD Bahas Kewenangan dalam Penanganan Perkara KoneksitasPelatihan ini diikuti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang tentunya akan menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah, dengan pemateri/narasumber yang dihadirkan ialah akademisi dari Universitas Indonesia.
JAM-Datun berharap ilmu dan pengetahuan diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia. (Muzer)
Baca juga: Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Jabar Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dan Pemberian Sembako
Bagikan: