6 Oct, 2024

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ungkap Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumatera Utara

Indofakta.com, 2024-09-25 23:26:25 WIB

Bagikan:

Polri Siapkan Kajian Investigatif, Rapat Bersama Kejaksaan dan Instansi Lain Akan Dilakukan Jika Ada Pelanggaran

Baca juga: Rapat Pleno LSM PAKAR Pastikan Tetap solid Pendukungan Terhadap Bobby - Surya Pimpin Sumut

Jakarta -- Rabu, 25 September 2024, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri saat ini sedang mengkaji dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan oleh Listyo Sigit di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, di tengah sorotan terhadap fasilitas dan anggaran PON.

Baca juga: Upacara HUT Ke-79 TNI Di Kodam III/Slw Diikuti Forkopimda Jabar

"Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, akan melakukan rapat untuk membahas langkah selanjutnya," ujar Listyo. Menurutnya, kajian ini mencakup investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum, termasuk keterlambatan anggaran dan potensi penyimpangan lainnya.

Satgas Khusus untuk Kawal Penyelenggaraan PON

Sebagai bentuk komitmen Kepolisian, Listyo menegaskan bahwa Polri akan mengawal sepenuhnya proses ini, mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 yang membentuk Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII di Jawa Tengah. Satgas ini dibentuk untuk memastikan penyelenggaraan PON berjalan lancar dan sesuai aturan hukum.

Baca juga: Perjalanan TNI dari Masa Perjuangan Kemerdekaan hingga Kesiapan Menghadapi Perang Siber: Sebuah Transformasi Adaptif di Tengah Ancaman Global

Sebelumnya, Polri telah mengambil langkah cepat dengan mengirim tim dari Polda Aceh dan Polda Sumut untuk menyelidiki potensi permasalahan pada penyelenggaraan PON. Hal ini menyusul laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta informasi dari masyarakat terkait fasilitas yang belum memadai, meskipun PON sudah berlangsung.

Upaya Polri dalam Investigasi Dugaan Korupsi

Baca juga: Prabowo Subianto Siapkan Fondasi Angkatan Siber, Dukung TNI Hadapi Perang Dunia Maya dan Tantangan Teknologi Global

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago menambahkan, Polri telah membentuk Satgas Pendampingan yang melibatkan unit investigatif dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut. Satgas ini akan berfokus pada pendampingan serta memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau penyimpangan anggaran.

"Tim kami juga bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kejaksaan Agung, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," jelas Erdi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kepolisian untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan event olahraga nasional tersebut.

Fasilitas PON yang Belum Memadai Menjadi Sorotan

Salah satu permasalahan yang mencuat adalah terkait fasilitas PON yang belum memadai, yang menjadi sorotan baik dari kementerian maupun masyarakat. Polri menegaskan bahwa mereka terus memantau dan melakukan investigasi menyeluruh agar masalah ini dapat segera ditangani, dan jika ada dugaan pelanggaran hukum, proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Polri berharap agar penyelenggaraan PON XXI dapat berjalan lancar dan tidak terganggu oleh kasus penyelewengan anggaran, sehingga tujuan dari event nasional ini dapat tercapai. (Az)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online