Bandung -- Bertempat di Ruang Adhyaksa I, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H. didampingi Wakajati Riyono, S.H.,M.Hum beserta seluruh Koordinator, Kasi dan Kasubag pada Kejati Jabar secara virtual mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” pada hari Rabu tanggal 04 September 2024.
Baca juga: Workshop Kehumasan, Kejati Babel Raih Penghargaan Pelayanan Publik TerbaikDalam Pembukaan Rakernis Jaksa Agung menyampaikan tema besar ini merupakan visi yang sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini. Visi ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diharapkan aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca juga: Pada Program JMS Di MTsN 2, Kejari Kota Bandung Sampaikan Materi Perjudian Dan Dinamika MasyarakatRakernis merupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu - isu strategis yang dihadapi oleh masing - masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang.Pada Tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24% (sembilan puluh delapan koma dua puluh empat persen), serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33% (sembilan puluh enam koma tiga puluh tiga persen) pada tahun 2023 kemarin Kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan selama 8 (delapan) tahun berturut-turut.
Baca juga: Anak Bupati Majalengka 2018-2023, Dkk Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan Atas BGS Pasar Cigasong MajalengkaJaksa Agung berpesan dan mengingatkan baik secara langsung ataupun melalui surat untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap 24 pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Ketua Aperma Menyayangkan Pencopotan Spanduk Aperma Di Depan Pengadilan Negeri Bandung"Cermati dan laksanakan Perintah Harian Jaksa Agung sebagaimana disampaikan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada tanggal 22 Juli 2024 secara sungguh - sungguh," imbuh Jaksa Agung.Jaksa Agung berharap Rakernis ini tidak hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, melalui forum Rapat Kerja Teknis kali ini, saya berpesan agar semua peserta fokus pada evaluasi atas apa yang telah kita kerjakan, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi serta menentukan pengambilan keputusan untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang dengan sinergi dan kolaborasi semua insan Adhyaksa. (Y CHS/Fb-KjtiJbr).
Bagikan: