MEDAN -- Mujur tak dapat firaih, malang tak sapat ditolak. Hal ini yang dialami, Siswoyo warga Jln Kefondong Simpang Mesjud Al-Azhar Marendal, Kecamatan Patumbak.
Baca juga: Workshop Kehumasan, Kejati Babel Raih Penghargaan Pelayanan Publik TerbaikPasalnya, pria berusia (54) tahun ini ditipu Rp15 juta, Senin (2/9/2024) pagi sekira pukul 10.00 Wib oleh 3 (tiga) orang pria mengaku sales barang dagangan.
Baca juga: Pada Program JMS Di MTsN 2, Kejari Kota Bandung Sampaikan Materi Perjudian Dan Dinamika MasyarakatSiswoyo menceritakan, dugaan penipuan tersebut saat ke tiga pria mengaku sales dengan modus menawarkan barang dagangan yang dijanjikan akan mendapat 2 (dua) rak jualan, steling dan kulkas serta dapat mengemvalikan barang yang di belik ditukar dengan barang lain yang di perlukan.
"Awalnya, tiga orang pria datang ke kios tempat saya berjualan. Mereka menawarkan sejumlah barang dagangan dengan dalil akan diberikan rak jualan, steling dan kulkas juga barang barang yang di belik dapat ditukar dengan barang yang lain," sebut Siswoyo, Rabu (4/9/2024) kepada wartawan.
Baca juga: Anak Bupati Majalengka 2018-2023, Dkk Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan Atas BGS Pasar Cigasong MajalengkaTidak hanya itu sambung Siswoyo, ke tiga pria mengaku seles datang dengan mengendarai mobil Calya warna hitam juga nenawarkan ke pada Siswoyo (korban) juga dapat memasukan sembilan bahan pokok (sembako), rokok dengan cara dititip dengan setengah bulan sekali hitungan barang yang laku.
Baca juga: Ketua Aperma Menyayangkan Pencopotan Spanduk Aperma Di Depan Pengadilan Negeri Bandung"Waktu mereka (pelaku) menggasih barang sesukak nya. Karna janji bisa di tukar bang, gak di cek satu satu langsung di tinggal. Begitu uang saya transper ke rekening mereka, bon faktur tidak di hitung berapa jumlah barang berapa. Saya nurut aja. Saya baru sadar setelah dari tengah hari kemarin, Selasa (3/9/2024) s/d Rabu (4/9/2024) Hp mereka tidak aktif (mati) sampai sekarang," ungkap Siswoyo.
Karena saya merasa ditipu dan rugi Rp15 juta dengan barang yang ditawarkan dan diberikan kepada saya, saya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelakunya agar di proses sesuai hukum, tandas Siswoyo.(dar)
Bagikan: