14 Sep, 2024

Subet Siregar, S.H : 'Regi Akan Bongkar Semua Operandi Para Ketua Pokja,'Kasubag Pengelolaan PBJ Seb

Indofakta.com, 2024-08-10 15:22:01 WIB

Bagikan:

Bandung -- Kasus dugaan gratifikasi pada kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota disingkat UKPBJ Pemkot Bandung yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Kota Bandung diduga akan semakin memanas. Khususnya sejak ditahannya tersangka Regi Artaputrawan di Rutan Kelas I Kota Bandung yang akan membongkar perbuatan para anggota Pokja dan pimpinan di instansi tersebut.

Baca juga: Workshop Kehumasan, Kejati Babel Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Menurut Penasehat Hukum Regi Artaputrawan, Subet Siregar, S.H kliennya akan membuka dan membongkar borok dan semua operandi yang sudah menjadi tradisi semua Pokja di UKPBJ Pemkot Bandung pada pemeriksaan mendatang.

Baca juga: Pada Program JMS Di MTsN 2, Kejari Kota Bandung Sampaikan Materi Perjudian Dan Dinamika Masyarakat

"Ya bang. Untuk hari Senin masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Kota Bandung. Intinya regi sbg tersangka akan membuka semua borok di Pokja yang selama ini sudah menjadi tradisi disemua Pokja," ujar Subet Siregar, S.H yang diterima indofakta.com melalui chat whatsapp hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024.

Baca juga: Anak Bupati Majalengka 2018-2023, Dkk Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan Atas BGS Pasar Cigasong Majalengka

Subet Siregar, S.H mengakui bahwa Regi Artaputrawan pada awalnya enggan mengungkap kasus yang terjadi, namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, akan dibuka semuanya kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

"Jadi tersangka regi salah satu tersangka yg sudah ditetapkan oleh Kejari, akan membongkar semua operandi yang selama ini dilakukan para ketua Pokja, akan membuka semua tidak akan ditutupi sekarang, selama dalam penyidikan memang regi masih enggan membuka, tapi kali ini akan dibuka semuanya ke penyidik Kejari Kota Bandung," terang Subet.

Baca juga: Ketua Aperma Menyayangkan Pencopotan Spanduk Aperma Di Depan Pengadilan Negeri Bandung

Sebelumnya Subet Siregar, S.H telah menyampaikan kepada awak media di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung bahwa Regi akan mengungkap perbuatan anggota dan pimpinan pokja UKPBJ Pemkot Bandung.

"Saya sudah arahkan kepada Regi agar membongkar kasus tersebut, karena diduga semua Pokja di UKPBJ terlibat, termasuk pimpinan di UKPBJ Pemkot Bandung. Minggu depan akan diungkap oleh Regi," ujar Subet Siregar kepada awak media pada hari Jum'at tanggal 9 Agustus 2024.

Terkait hal yang disebutkan oleh pihak Regi Artaputrawan, saat dikonfirmasi indofakta.com Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ Kota Bandung, Eyet Cahyat Sudrajat, S.T seakan terkejut.

"Waduh," sebut Eyet melalui chat whatsapp yang diterima indofakta.com hari Jum'at tanggal 9 Agustus 2024.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih masih terus mendalami dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di UKPBJ Pemkot Bandung. Sejak mulainya penyidikan pada tanggal 10 Juli 2024, lalu dilakukan penggeledahan di kantor UPBJ dan di beberapa tempat lainnya sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Nomor : Print-1851/M.2.10/Fd.2/072024 tanggal 10 Juli 2024 hingga dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Regi Artaputrawan berdasarkan Nomor : Print/225/M.2.10/Fd.1/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024, sudah ada 25 (dua puluh lima) saksi yang diperiksa tim penyidik. Pemeriksaan masih terus dilakukan agar dugaan kasus gratifikasi tersebut menjadi terang benderang. (Y CHS/Rls-SS).

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online