Bandung -- Perlindungan anak merupakan segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi, agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar.
Baca juga: PPDB Hingga Pengangguran Jadi Sorotan Legislatif JabarTujuan akhir terbentuknya anak yang berkualitas sehingga anak yang merupakan aset bangsa dapat terbentuk secara paripurna baik fisik, psikis serta kompetensinya.
Baca juga: Mantan Sekda Lawan Petahana Dipilkada, 3 Mantan Bupati Turun Gunung Bela AcepGuna mewujudkan harapan itu, dibutuhkan pembinaan yang melibatkan seluruh stakeholder serta seluruh lingkungan tempat anak berinteraksi.
Baca juga: Moratorium Pemekaran Daerah Diharapkan DicabutPembinaan Anak ini, ada payung hukumnya diantaranya berupa Perda. Agar Perda itu, dapat diimplementasikan, perlu ada sosialisasi yang masif.Hal itu, diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Hj. Sari Sundari, dalam keterangannya kepada media, baru -baru ini.
Baca juga: Penilaian Legislatif Jabar Kinerja BUMD yang Belum OptimalMenurut Sari, untuk mengimplementasikan amanat pada Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) , salah satu sasaran pembinaan adalah kelompok perempuan.Perempuan, yang menjadi sasaran dalam sosialisasi Perda pada akhir Juli 2024, adalah perempuan dari kalangan majelis taklim dan yang aktif dalam kegiatan olahraga salah satunya senam."dipilihnya kelompok perempuan dari kelompok tersebut sebagai sasaran sosialisasi Perda tentang PPA, itu dimaksudkan agar kalangan perempuan tersebut mensosialisasikan teknis pembinaan anak berdasarkan perspektif dan pendekatan agama dan kegiatan produktif lainnya". Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), ungkap Sari memuat 13 Bab dan 60 pasal, pada prinsipnya merupakan upaya untuk merawat kelangsungan generasi penerus bangsa.Upaya merawat anak sebagai generasi muda, salah satunya diimplementasikan dalam ruang pembinaan, agar anak mempunyai kompetensi tertentu.Kompetisi itu, harus mulai direalisasikan dari usia dini. Sejalan dengan harapan itu, perlu ada pembinaan dari kalangan perempuan terutama dari mereka yang tergabung dalam organisasi.(adv)
Bagikan: