14 Sep, 2024

Polres Asahan Tahan Pelatih Renang Yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga

Indofakta.com, 2024-08-06 14:46:51 WIB

Bagikan:

ASAHAN -- Akhirnya Polres Asahan menahan JS (40) pelatih renang yang videonya viral menendang alat vital guru olahraga AS (30) di kolam renang di Kota Kisaran, Asahan.

Baca juga: Workshop Kehumasan, Kejati Babel Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi bersama Kasat Reskrim, AKP Riyanto menjelaskan perselisihan antara pelaku dan korban yang merupakan sama sama pelatih renang dan merebut tempat untuk latihan di kolam renang yang ada di kota Kisaran

Baca juga: Pada Program JMS Di MTsN 2, Kejari Kota Bandung Sampaikan Materi Perjudian Dan Dinamika Masyarakat

Korban AS warga Tanjung Balai sudah lebih dahulu berada di tempat kolam renang bersama anak didiknya,  kemudian datang pelaku JS warga Asahan bersamanya anak didiknya ingin memakai tempat yang sama.

" Terkait tempat kolamlah, keduanya bertengkar dan kemudian pelaku masih tidak terima sambil mengarahkan beberapa kali tendangan kepada korban. Dan tendangan mengenai kemaluan korban," ungkap Kapolres dalam konferensi pers di polres setempat, Selasa (06/08/2024).

Baca juga: Anak Bupati Majalengka 2018-2023, Dkk Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan Atas BGS Pasar Cigasong Majalengka

" Terkait kasus ini, kami sudah periksa 3 saksi, korban dan pelaku. Dan keterangan saksi mengatakan pelaku melakukan tendangan ke korban, " ujar Kapolres, sembari mengatakan setelah mendapat hasil pemeriksaan VER terdapat memar pada kemaluan korban.

Baca juga: Ketua Aperma Menyayangkan Pencopotan Spanduk Aperma Di Depan Pengadilan Negeri Bandung

Atas kejadian-kejadian tersebut pelaku JS dipersangkakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu pelaku JS disela-sela konferensi pers mengatakan menyesal apa yang telah dilakukan dan meminta maaf kepada korban.(dar)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online