4 Dec, 2024

Polisi Resmikan Rumah Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Indofakta.com, 2024-08-01 19:01:57 WIB

Bagikan:

Cirebon -- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, meresmikan rumah bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni kepada warga di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Wartawan Koran SIB Baren Siagian Terpilih Ketua Forwaka 2024-2026

Kegiatan tersebut diikuti Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Binmas, dan Kasiwas Polresta Cirebon, Kapolsek Depok, Danramil Plumbon, Camat Plumbon, Kuwu Lurah, perwakilan BJB Sumber, dan lainnya.

"Kami merenovasi rutilahu ini menjadi layak huni. Dalam pelaksanaan program kegiatan ini juga kami dari Polresta Cirebon didukung oleh BJB Sumber dan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Baca juga: Kapolsek Patumbak Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Bhakti Sosial

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon dan BJB untuk membantu masyarakat dalam rangka menekan jumlah rutilahu di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami memastikan siap membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Cirebon. Termasuk penanganan masalah rutilahu untuk diperbaiki menjadi lebih layak huni," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Hms)

Baca juga: Polrestabes Medan Dirikan Posko Penanggulangan Longsor Sibolangit, Ini Nomor Pengaduannya

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online