21 Apr, 2025

Diduga Terindikasi TPPU, APERMA Dorong Kejati Jabar Ungkap Rekening PT KEB Melalui Tipikor Pasar Cigasong

Indofakta.com, 2024-07-29 06:12:00 WIB

Bagikan:

Majalengka -- Aliansi Pergerakan Majalengka disingkat APERMA mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengungkap lebih jauh tentang dana - dana terhimpun di PT Karya Enam Bersaudara yang diduga terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang disingkat TPPU.

Baca juga: Gerebek Jalan Kejaksaan dan Gang Pasir Medan,Polisi Amankan 5 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba

"APERMA tetap konsisten mengawal penanganan kasus Pasar Cigasong sampai tuntas dan akan mendorong Kejaksaan Tinggi untuk mengungkap TPPU pada PT. KEB, sehingga akan terbukti nama - nama yang mendapatkan aliran uang dari rekening PT. KEB selama berdiri,” ujar Ketua APERMA melalui rilis yang diterima indofakta.com hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024  

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis

APERMA menjelaskan bahwa PT KEB singkatan dari PT Karya Enam Bersaudara tatkala masih beralamat di Ruko Sakura No. 8 Jl. Raya Cigasong Blok Jati Dogdog Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, sebagai Direktur Utama Andi Nurmawan, tersebut berdiri berdasarkan Akta Notaris Yosef Alameida Boy, S.IP.,SH.,M.Kn. yang beralamat di Kota Depok, Nomor 01 Tanggal 01 Agustus 2018, dengan Nomor AHU 0036013.AH.01.01 Tahun 2018 diduga menghimpun dana sampai puluhan miliar.

Baca juga: Kevin Fabiano Sebut Dua Saksi Beri Keterangan Dan Data Palsu Dalam Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

Pada Tahun Anggaran 2020, lanjut Ketua APERMA, PT. KEB menjadi pelaksana beberapa kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka, diantaranya :
1. Penataan Lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) nilai kontrak Rp4.708.000.000,-. Penandatanganan kontrak pekerjaan dilakukan pada tanggal 21 April 2020;

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Seorang Dokter Kandungan

2. Pembangunan Alun-alun Majalengka nilai kontrak Rp7.931.000.000,-. Penandatanganan kontrak pekerjaan dilakukan pada tanggal 4 Mei 2020;

3. Pembangunan Jalan Tegalsari – Anggrawati (CIKEBO) nilai kontrak Rp2.740.000.000,- penandatanganan kontrak pekerjaan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020;

4. Pembangunan Gedung Sky Walk, sumber anggaran Dana CSR nilai kontrak 4 miliaran;

Bahwa selain itu PT KEB juga berperan mendapatkan uang dari berbagai sumber dari lingkaran Pemerintah Kabupaten Majalengka.

"Merujuk pada poin 1 s/d 4, bahwa transaksi pada rekening kas PT. KEB berkisar puluhan milyar rupiah, belum lagi didapat dari transaksi keuangan usaha-usaha PT. KEB lainnya. Silakan periksa di LPSE," sebut Idrus.

Memasuki tahun 20212022, sepak terjang PT KEB menurut APERMA mulai merubah haluan. Untuk kegiatan tersebut PT KEB merubah akta perusahaannya termasuk merubah direksi dan jajarannya.

"Makanya, thn 2022, ada perubahan akte pendirian, penggantian direktur utama, dr Andi Nurmawan kepada Rawita (katanya ketua Laskar kecamatan Jatitujuh)," jelas APERMA.

Perubahan haluan kegiatan atau tepatnya pengembangan kegiatan usaha lalu dilakukan. Tak hanya proyek yang dibiayai APBD, kegiatan seperti pembebasan lahan untuk pabrik, urugan/penimbunan lahan untuk beberapa pabrik, lalu pengurusan perijinan oleh PT KEB. Biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon kegiatan semuanya masuk ke rekening PT. KEB melalui transfer.

"Mengurus perijinan masih banyak yang belum beres tapi biayanya sudah diambil, konon jumlahnya puluhan miliar, uang di rekening PT KEB berputar keluar masuk. Itu ada yang namanya Enj sudah diperiksa tim penyidik Kejati Jabar adalah yang sering disuruh mengambil uang di bank BJB. Kalau diperiksa diduga PT KEB memiliki rekening gendut. Ini bisa dibuktikan ketika data dibuka oleh PPATK," terang APERMA. (Y CHS/Rls-APERMA).

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online