18 Jan, 2025

Sederhana Namun Meriah, Kejari Kota Bandung Adakan Syukuran HBA Ke-64 Tahun 2024

Indofakta.com, 2024-07-26 15:13:55 WIB

Bagikan:

Bandung -- Menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengadakan acara Syukuran. Acara tersebut yang diikuti oleh seluruh Pegawai, Kejaksaan serta Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini disingkat IAD Daerah Kota Bandung ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bandung pada Jumat 26 Juli 2024.

Baca juga: Munas PERSAJA: JAM-Pidum Prof. Asep Nana Mulyana Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025 - 2027

Acara dengan tema “Akselerasi kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas” dibagi dalam 2 (dua) sesi. Pada sesi pertama dimulai pada jam 09 yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandung,Irfan Wibowo, S.H.,M.H sampai jam 11. Sedang sesi kedua jam 13- sampai selesai.

Baca juga: Bappenas: Transformasi Kejaksaan dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

"Sesi 1 jam 9 sampai 11.00 jumatan maksi jam 13 sesi 2 smpai selesai,ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Wawan Setiawan, S.H., M.H yang diterima indofakta.com melalui chat whatsapp hari Jum'at tanggal 26 Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam sambutannya mengatakan bahwa perayaan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini kita rayakan secara sederhana, namun tidak mengurangi semangat dan antusias merayakan dan memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 64 tahun. 

Pada kesempatan tersebut, Irfan Wibowo, S.H mengharapkan para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandung harus lebih meningkatkan kinerjanya. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela serta diharapkan senantiasa menjaga selalu kekompakan dan kerukunan diantara pegawai.

Baca juga: Guru SD Lebak Ditangkap atas Dugaan Pencabulan 9 Muridnya

Kegiatan Syukuran dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo,S.H.,MH kepada Kepala Seksi Intelijen Wawan Setiawan, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ridha Nurul Ihsan, SH., atas Capaian prestasi dalam penyelesaian penanganan perkara terpidana IR. Alex Denni, M.M.

Baca juga: Polsek Patumbak Ringkus Komplotan Begal Sadis, Dua Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Dua orang Kepala Seksi tersebut  dinilai telah bekerja dengan baik sehinga berhasil menyelesaikan penanganan perkara terpidana Ir Alex Denni, M.M.

Acara juga dimeriahkan acara dengan penarikan doorprize yang diiringi musik  dan berfoto bersama. (Y CHS/Kastel KjriKBdg)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online