Cimahi -- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Arif Raharjo, S.H.,M.H melantik Randika Prabu Raharja Sasmita menjadi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Cimahi pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024.
Baca juga: Kejati DKJ Periksa Tiga Orang Saksi Termasuk Walikota Jakarta Pusat Terkait DugaanTipikor Dinas Kebudayaan DKI JakartaDitemui indofakta.com usai pelantikannya sebagai pejabat baru pada tanggal 24 Juli 2024 di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Randika Prabu Raharja Sasmita mengatakan akan melaksanakan tugas yang tentunya sesuai dengan bidang tugas dan berjanji akan meneruskan dan meningkatkan kinerja pendahulunya.Randika Prabu Raharja Sasmita menggantikan kedudukan Andi Manapang Timbul Jonatan, S.H.,M.H yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Baca juga: Terdakwa Regi Artaputrawan Dituntut Pidana Penjara Selama Dua Puluh Bulan, Lama Menunggu Ketua Majelis Hakim Sebut KasianKepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Randika Prabu Raharja Sasmita, S.H.,M.H sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan disingkat PB3R Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang akan menghadapi Sidang Disertasi Terbuka pada Universitas Padjadjaran di Bandung pada awal Agustus 2024. Media indofakta.com mengucapkan Selamat bertugas Randika Prabu Raharja Sasmita, S.H., M.H semoga sukses, Amin. (Y CHS).
Bagikan: