Adikarya Parlemen
Baca juga: Pengelolaan Pelabuhan Laut dan Udara Regional Jawa Barat Perlu Dioptimalkan Bandung -- Saat ini, dalam rangka mengejar target pertumbuhan ekonomi, berbagai potensi terus untuk digali. Salah satunya sektor pariwisata.
Baca juga: Legislatif Jabar Ungkap Sekolah Perwakilan Jabar di Program nasional SMA unggulan GarudaDi Jabar, berbagai langkah itu, sudah direalisasikan dengan tujuan untuk memacu pertumbuhan pariwisata. Kondisi terbaru, Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar sudah menerbitkan Perda baru yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Dalam Perda tersebut, sejumlah aturan sudah disiapkan untuk membangkitkan sektor pariwisata.
Baca juga: Legislatif Jabar Ungkap Tantangan dan Harapan Sektor Perhubungan dan Telekomunikasi di Jawa BaratTerbitnya Perda itu, sangatlah realistis karena seluruh daerah di Jabar mempunyai potensi unggulan pariwisata. Untuk Kabupaten Bogor, kawasan puncak merupakan kawasan unggulan untuk wisata alam.
Baca juga: Atensi Pemerintah Untuk Perlindungan Anak Kembali Tunjukan Kemajuan"dengan terbitnya Perda tersebut diharapkan berbagai langksh teknisnya segera diimplementasikan agar sektor pariwisata bisa terus berkembang" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bogor, Ir . Hj Prasetyawati , Mm, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang baru ditetapkan pada pertengahan Juli 2024, 15 Bab dan 55 pasal. Dari sisi legalitas Peraturan Perundang-undangan, tentunya ini sudah selaras dengan Peraturan Perundang-undangan di atasnya yaitu UU Nomor 10 Tahun 2009.Perda tentang Penyelenggaraan kepariwisataan , bukan Perda baru, karena sebelumnya sudah ada Perda yang mengatur Perda tentang Kepariwisataan yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2008.Kehadiran Perda baru ini, itu merupakan upaya penyesuaian dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan serta pemutakhiran guna menanggapi isu perkembangan dalam kepariwisataan.Kehadiran Perda tentang Kepariwisataan ini, ada semangat untuk mengembangkan pendayagunaan potensi daya tarik wisata dan destinasi pariwisata provinsi untuk kesejahteraan masyarakat.Namun, program itu tetap harus mensinergikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama dan budaya yang hidup dalam masyarakat .Khusus untuk Kabupaten Bogor, sambung Prasetyawati perbaikan kualitas kepariwisataan sudah berjalan.Kondisi terkini, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) sekarang bertahap mulai direlokasi.Hal ini menjadi harapan baru, Kesejahteraan rakyat tetap terjaga sementara itu kualitas lingkungan yaitu kawasan puncak sebagai kawasan lindung perlahan itu bisa direalisasikan."Sinergitas pembangunan kawasan pariwisata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai melalui Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan" ujar Prasetyawati.(adv)
Bagikan: